Sebaran Uang Palsu Terbongkar Capai Rp 2,5 Miliar
Jabar,CakraNEWS.ID- Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menciduk empat orang tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp2,5 miliar. “Selain empat orang tersangka dan uang palsu senilai Rp 2,5 […]
Continue Reading