Sembilan ASN di SBT Dijatuhi Sanksi Berat akibat Mangkir Bertahun-tahun
Bula, CakraNEWS.ID-– Majelis Kode Etik Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak melaksanakan tugas dalam jangka waktu yang sangat lama. Sidang pembacaan putusan berlangsung di lantai dua Kantor Bupati SBT, Senin, 14 Juli 2025. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Kode Etik, Ahmad […]
Continue Reading