Satu Warga Rumahkay SBB Pembuat Senpi Rakitan, Di Ciduk Polisi
Maluku,CakraNEWS.ID- Tempat pembuatan senjata api rakitan yang MSP (44 tahun), Warga Desa Rumahkay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berhasil diungkap Direktorat Reskrimum Polda Maluku bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror Polri. Dari pengukapan tersebut, tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku dan Densus 88 AT Polri, yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang berdomisili sementara […]
Continue Reading