CV Kibas Halawan Bantah Keterlibatan Petugas dalam Penggerebekan Pasar Mardika

Adventorial News

Perusahaan Tegaskan Tidak Ada Petugas Resmi Terlibat dan Dukung Penegakan Hukum yang Profesional.

Ambon, CakraNEWS.ID— Menanggapi pemberitaan salah satu media daring berjudul “Pesta Narkoba di Gedung Baru Pasar Mardika” yang terbit pada 13 Oktober 2024, CV Kibas Halawan menyampaikan hak jawab resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Koordinator Lapangan CV Kibas Halawan, Mohammad Marasabessy, menegaskan bahwa tidak ada petugas resmi perusahaan yang terlibat dalam peristiwa penggerebekan di Pasar Mardika.

“Nama-nama yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukan bagian dari tenaga kerja resmi CV Kibas Halawan. Mereka bukan juru parkir, bukan penjaga toilet, dan tidak memiliki hubungan kerja apa pun dengan perusahaan kami,” ujar Marasabessy.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa lokasi kejadian bukan merupakan area di bawah pengelolaan CV Kibas Halawan, melainkan area yang menjadi tanggung jawab pihak lain di bawah dinas teknis terkait.

“Area itu bukan wilayah kerja kami. Karena itu, sangat tidak tepat bila nama CV Kibas Halawan dikaitkan dengan peristiwa tersebut,” tegasnya.

CV Kibas Halawan menyampaikan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Kami percaya Polda Maluku akan mengusut kasus ini secara objektif berdasarkan fakta di lapangan. Kami juga siap memberikan data dan keterangan tambahan apabila dibutuhkan,” tambah Marasabessy.

Selain itu, pihak perusahaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon yang terus berupaya menata serta menjaga ketertiban kawasan Pasar Mardika agar menjadi pusat ekonomi rakyat yang aman dan tertib.

“Kami berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menata Pasar Mardika dan memperkuat perekonomian masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha sangat penting bagi terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan kondusif,” jelasnya.

Melalui hak jawab ini, CV Kibas Halawan berharap publik mendapatkan informasi yang lebih berimbang, faktual, dan tidak menyesatkan.

“Kami menghormati kebebasan pers dan hak publik untuk tahu, namun kami berharap setiap pemberitaan dapat tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan keberimbangan agar tidak merugikan pihak mana pun,” tutup Marasabessy.

CV Kibas Halawan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban kawasan Pasar Mardika — sejalan dengan visi pembangunan ekonomi Maluku yang damai, tertib, dan berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *