Bula, CakraNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menegaskan pentingnya pembentukan karakter dan etika guru menyusul terungkapnya kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang oknum guru terhadap siswi SMP Negeri 40.
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD pada Rabu (1/10/2025), menyatakan keprihatinannya sekaligus mengecam keras perbuatan pelaku. Menurutnya, guru seharusnya menjadi teladan bagi para murid, bukan justru mencoreng dunia pendidikan.
“Peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi pemerintah. Kami minta Pemerintah Daerah menjatuhkan sanksi disiplin berat terhadap yang bersangkutan,” tegas Sibualamo.
Ia menambahkan, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Dinas Pendidikan. DPRD mendesak agar Dinas Pendidikan segera memanggil, memeriksa, dan mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah beserta seluruh tenaga pendidik SMPN 40.
Selain itu, Sibualamo juga menekankan pentingnya program pembinaan karakter dan etika bagi guru, serta mendorong pengaktifan kembali Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 40 Tahun 2023.
“Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan seksual, apalagi dilakukan aparatur negara. DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini soal keadilan dan marwah hukum di Seram Bagian Timur,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Kepala Bagian Hukum Setda SBT.***CNI-02