Ambon, CakraNEWS.ID— Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku resmi membuka pendaftaran calon ketua untuk periode 2025–2028, menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus periode 2022–2025.
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang (Muscab) I FJPI Maluku, Saswati Matakena, mengungkapkan bahwa Muscab akan digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Pendaftaran bakal calon ketua dibuka mulai Senin, 11 Agustus hingga Kamis, 14 Agustus 2025, melalui Tim Sekretariat dengan mengisi formulir yang telah disiapkan.
Verifikasi berkas dijadwalkan pada 15–16 Agustus, sementara pengumuman calon ketua dilakukan pada 17 Agustus 2025.
“Kami membuka penjaringan mulai 11 hingga 14 Agustus. Setelah itu, berkas akan diverifikasi sebelum diumumkan secara resmi,” ujar Saswati, Minggu (9/8).
Sesuai Petunjuk Organisasi (PO) FJPI, persyaratan calon ketua cabang meliputi:
- Anggota biasa FJPI dengan masa keanggotaan minimal tiga tahun.
- Pernah menjabat sebagai pengurus cabang minimal satu periode.
- Jurnalis aktif dengan sertifikasi kompetensi minimal muda dari Dewan Pers.
- Bekerja di perusahaan pers terdata di Dewan Pers atau media berita asing resmi di Indonesia.
- Memiliki kontribusi dalam pengembangan cabang minimal satu periode.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
- Pendidikan minimal strata satu.
“Kami mengajak seluruh jurnalis perempuan yang memenuhi kriteria dan memiliki komitmen untuk memajukan organisasi agar mendaftarkan diri,” pungkas Saswati.***