Gandeng Fakultas Hukum Unpatti, LPKA Ambon Berikan Sosialisasi Restorative Justice kepada Anak Binaan

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID— Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan hukum anak melalui kolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti). Bertempat di aula LPKA Ambon, pada Selasa (1/7), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak” yang diikuti oleh seluruh anak binaan.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama LPKA Ambon dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) Hukum Unpatti periode 2024–2025. Acara dibuka langsung oleh Ketua DPMF Fakultas Hukum, Christyfora Silety, dan menghadirkan pemateri utama Edmundus Temorubun, yang juga merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum dari Fakultas Hukum Unpatti.

Dalam sambutannya, Plh Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. “Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa dan akademisi dari Fakultas Hukum Unpatti. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membuka wawasan anak binaan mengenai keadilan restoratif, bahwa mereka punya harapan untuk pulih dan diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Nirahua.

Sementara itu, Edmundus Temorubun menjelaskan konsep dasar keadilan restoratif sebagai pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. “Restorative justice bukan hanya soal hukuman, tetapi soal bagaimana memulihkan dan memperbaiki. Anak-anak perlu tahu bahwa sistem hukum memberi ruang untuk perbaikan dan kesempatan kedua,” tutur Temorubun dalam paparannya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh anak binaan. Salah satu anak binaan, berinisial MF (16), mengungkapkan kesannya. “Saya baru tahu kalau keadilan itu tidak selalu berarti dihukum. Ada jalan lain kalau kita mau berubah dan bertanggung jawab. Terima kasih sudah kasih penjelasan yang buat kami lebih seman gat,” ujarnya.

LPKA Ambon berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjadi ruang pembelajaran hukum yang membangun, mendidik, serta memotivasi anak binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan semangat perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *