Ambon, CakraNEWS.ID– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon memperluas jejaring kolaboratif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Gasira Maluku, Selasa (2/9).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan isu-isu sosial yang relevan di Maluku.
MoU ditandatangani oleh Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, dan Ketua Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth Christina O. Marantika.
Penandatanganan berlangsung bertepatan dengan pelepasan 15 mahasiswa Program Studi Agama Budaya yang akan melaksanakan magang di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Yayasan Gasira Maluku, serta media cetak Ambon Ekspres.
Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan penting dalam menyiapkan mahasiswa menghadapi tantangan nyata di masyarakat.
“Kami ingin MoU ini menjadi arah baru bagi IAKN Ambon untuk tidak hanya berkutat pada teori, tetapi juga menghadirkan kontribusi nyata melalui kerja lapangan. Mahasiswa harus belajar langsung dari masyarakat, memahami persoalan yang ada, dan berani menghadirkan solusi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan Yayasan Gasira Maluku dipilih karena kesamaan visi dalam memperjuangkan isu-isu sosial, khususnya perlindungan perempuan dan anak, penguatan budaya lokal, serta pembangunan masyarakat yang berkeadilan.
“Gasira sudah lama konsisten dalam advokasi sosial. Kolaborasi ini mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman praktis, sehingga kami yakin akan melahirkan gagasan baru sekaligus aksi nyata yang bermanfaat bagi Maluku dan Indonesia,” tambahnya.
Lebih jauh, Rektor IAKN menekankan bahwa arah MoU ini juga selaras dengan komitmen perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia.
Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian, IAKN Ambon berharap dapat menjadi pusat pembelajaran yang menanamkan nilai agama dan budaya sekaligus membekali mahasiswa dengan keterampilan sosial.
Ketua Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth Christina O. Marantika, menyambut baik penandatanganan kerja sama ini.
Ia menilai kehadiran mahasiswa magang akan menjadi energi baru bagi lembaga yang selama ini bergerak dalam advokasi perlindungan perempuan dan anak.
“Kami percaya kehadiran mahasiswa akan membawa perspektif baru sekaligus memperkuat gerakan pemberdayaan yang kami jalankan. Mahasiswa bisa belajar, tetapi juga memberi dampak positif bagi komunitas yang kami dampingi,” katanya.
Penandatanganan MoU yang dirangkai dengan pelepasan mahasiswa magang ini menegaskan komitmen IAKN Ambon untuk menghadirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh, peka sosial, dan siap mengabdi bagi masyarakat.***