Kapolres SBT Tinjau Polsek Tutuk Tolu, Tegaskan Komitmen Menuju Daerah Bebas Miras

Adventorial Berita Pilihan Lintas peristiwa News Polri

Bula, CakraNEWS.ID — Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Alhajat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Markas Polsek Tutuk Tolu, Senin (5/5/2025), perwira menengah asal Gayo, Aceh ini menegaskan target ambisius Polres SBT menjadikan Bumi Ita Wotu Nusa sebagai zona bebas miras. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian serius terhadap dampak sosial dan kriminal yang ditimbulkan oleh minuman keras ditengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk memperkuat silaturahmi antara pimpinan dan jajaran di tingkat sektor, sekaligus melakukan peninjauan langsung atas kesiapan personel, kondisi markas, dan situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan, belum menindak masyarakat pihaknya pastikan terlebih dahulu internal kepolisian bersih dari miras.

“Kita ingin menciptakan wilayah hukum Polres SBT sebagai zona zero miras. Ini bukan pekerjaan ringan, tapi dengan sinergi seluruh elemen masyarakat dan keteladanan dari anggota Polri, saya yakin hal ini bisa diwujudkan,” tegas AKBP Alhajat dalam arahannya di hadapan jajaran Polsek Tutuk Tolu.

Turut mendampingi Kapolres dalam kunjungan ini adalah sejumlah pejabat utama (PJU) Polres SBT, di antaranya Kabag Log Kompol Johanis Werluka, Kasat Intel Iptu Erwin Abas, dan Kasat Binmas Iptu Sarif Sampulawa. Rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Tutuk Tolu, Iptu Ramli Umasugi, beserta seluruh personel.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres memeriksa berbagai aspek operasional, mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan, hingga kesiapan personel dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kapolres juga menyempatkan berdialog langsung dengan anggota sebagai bentuk kepedulian sekaligus ajang mendengar aspirasi di lapangan.

Secara khusus, AKBP Alhajat menginstruksikan Kapolsek dan jajarannya untuk terus membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Tak hanya itu, Kapolres menekankan bahwa upaya pemberantasan miras tidak cukup dilakukan secara represif, tetapi harus disertai pendekatan persuasif dan edukatif.

“Peredaran miras bukan hanya soal hukum, tapi soal budaya dan kebiasaan. Kita perlu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, dan itu dimulai dari keteladanan kita sendiri sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap institusi. Menurutnya, sikap dan perilaku anggota di lapangan akan sangat menentukan citra Polri di mata publik.

“Kita tidak bisa menuntut masyarakat untuk taat hukum jika kita sendiri tidak memberikan contoh yang baik. Hindari pelanggaran, syukuri setiap tugas, dan laksanakan dengan penuh dedikasi,” pesan Kapolres.

Selain fokus pada isu miras, AKBP Alhajat juga menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menilai situasi kondusif yang sudah terbangun selama ini perlu dipertahankan melalui sinergi yang erat antara polisi dan warga.

“Mari kita jaga stabilitas yang sudah ada ini. Hindari konflik, pererat kerja sama lintas sektor, dan hadirkan rasa aman bagi masyarakat. Ini adalah fondasi bagi kemajuan dan kesejahteraan daerah kita,” pungkasnya.***CNI-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *