Kasus Persetubuhan Anak, FPMM Apresiasi Polres SBT Langkah Cepat dan Jadi Teladan Penegakan Hukum

Adventorial Berita Pilihan Hukum & Kriminal Lintas Nusantara News Pendidikan Polri

Bula, CakraNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang menyeret seorang oknum guru di SMP Negeri 40 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), berinisial JU, mendapat apresiasi penuh dari berbagai kalangan.

Salah satunya yang disampaikan oleh Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Kabupaten SBT, M. Ridwan Tatakora Kelian.

Ridwan Tatakora menilai langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) SBT di bawah komando AKBP Alhajat dalam menetapkan tersangka serta menerbitkan surat perintah penahanan, merupakan wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang sangat sensitif ini.

“Respon cepat dan transparansi kinerja Polres SBT kami apresiasi. Penjelasan langsung dari Kapolres menambah kepercayaan masyarakat bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan profesional,” ungkap Ridwan dalam keterangan persnya, Senin (29/9/2025).

Selain memimpin FPMM, Ridwan yang juga dikenal sebagai Ketua Komunitas Seniman Kabupaten SBT menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik. Pasalnya, selain menyangkut dunia pendidikan, perkara tersebut juga menyangkut perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru agama tentu saja sangat menyentuh hati masyarakat. Kami menilai ketegasan Polres SBT dalam menindak pelaku merupakan bukti nyata bahwa hukum tidak pandang bulu,” tegas pria asal Pulau Gorom yang akrab disapa Bang Wan itu.

Menurut Ridwan, langkah tegas Polres SBT dalam menerbitkan surat penahanan terhadap tersangka JU sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.

Ditambahkannya, kecepatan Polres SBT dalam memberikan kepastian hukum juga memberi harapan baru bagi masyarakat untuk lebih percaya terhadap aparat kepolisian di daerah.

“Kasus ini sangat sensitif karena menyangkut masa depan anak-anak kita. Kami berharap penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tuturnya.

Tak hanya itu, Ridwan juga menegaskan bahwa FPMM Kabupaten SBT akan terus mengawal jalannya proses hukum, serta memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Menurutnya, dukungan moral dan sosial dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar korban dapat pulih dari trauma dan kembali menata masa depannya.

“Korban tidak boleh dibiarkan menghadapi ini sendiri. Perlu ada dukungan penuh, baik dari aparat, masyarakat, maupun organisasi pemuda agar mereka bisa bangkit kembali. Kami dari FPMM berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tambahnya

Ridwan Tatakora juga menilai bahwa langkah cepat Polres SBT dalam menangani kasus dugaan persetubuhan anak ini, ditambah dengan sejumlah kasus lain yang telah ditangani secara tuntas dan transparan sebelumnya, menjadi bukti nyata atas kualitas kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan AKBP Alhajat.

“Polres SBT telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Bukan hanya pada kasus ini, tetapi juga dalam penanganan kasus-kasus lain sebelumnya yang berhasil ditangani dengan baik,” katanya.

Lanjutnya, “Langkah cepat, ketegasan, serta keterbukaan informasi yang ditunjukkan menjadi kekuatan besar yang menempatkan Polres SBT sebagai institusi penegak hukum yang sangat luar biasa dalam menjalankan perannya,” ungkap Ridwan.

Ia menambahkan, sikap responsif dan profesional yang ditunjukkan Polres SBT menjadi semacam standar baru dalam penegakan hukum di wilayah Seram Bagian Timur. Hal ini, menurutnya, sangat penting karena masyarakat saat ini membutuhkan jaminan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan yang nyata dari aparat negara.

“Kinerja yang ditunjukkan Polres SBT saat ini memberikan rasa optimisme baru bagi masyarakat. Ini adalah modal penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat hukum. Kami melihat, kerja keras kepolisian bukan hanya sekadar menyelesaikan perkara, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ridwan menekankan, komitmen Polres SBT dalam setiap proses hukum juga mencerminkan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan terhadap anak.

“Dengan demikian, Polres SBT dinilainya telah berhasil menempatkan diri sebagai institusi hukum yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu memberi dampak sosial yang positif di tengah masyarakat,” tutupnya.***CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *