BPD HIPMI Maluku Kawal Ketat Muscab dan Muscalub di 11 Daerah, Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Tata Kelola Profesional.
Masohi, CakraNEWS.ID– Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Maluku terus memperkuat peran strategisnya dalam proses regenerasi organisasi dengan mengawal ketat pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) dan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) di 11 kabupaten/kota di wilayah Maluku.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) BPD HIPMI Maluku, Gadri R. Attamimi, menyatakan, pengawalan ini dilakukan demi memastikan pelaksanaan Muscab berjalan demokratis, sesuai dengan mekanisme organisasi, serta menghasilkan kepemimpinan yang kredibel dan berintegritas.
“Sejumlah daerah telah menuntaskan Muscab, bahkan sudah memasuki tahapan pelantikan. Seperti hari ini di Kabupaten Maluku Tengah, kami hadir untuk menyaksikan langsung prosesi pelantikan pengurus HIPMI setempat,” ujar Attamimi usai kegiatan di Masohi, Senin (12/5).
Lebih lanjut, Attamimi menekankan bahwa keterlibatan BPD HIPMI tidak semata bersifat administratif, tetapi juga membawa misi edukatif yang menyasar peningkatan kapasitas kader dalam tata kelola organisasi maupun usaha.
“Melalui Muscab dan Muscalub ini, kami tidak hanya mendorong regenerasi kepemimpinan, tetapi juga ingin membangun budaya organisasi yang tertib, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kerapian administrasi dan legalitas menjadi aspek fundamental yang kami tekankan kepada seluruh kader,” imbuhnya.
Attamimi menegaskan, BPD HIPMI Maluku terus mendorong para pengusaha muda untuk memahami pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta penciptaan ekosistem usaha yang sehat.
“Kami ingin memastikan bahwa HIPMI ke depan menjadi mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus inkubator bagi lahirnya pengusaha muda lokal yang tangguh, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi,” kata dia.
Langkah pengawalan menyeluruh ini juga menjadi bagian dari upaya BPD HIPMI Maluku untuk menjaga marwah organisasi dan menjadikannya sebagai wadah kaderisasi yang relevan dan responsif terhadap tantangan zaman.*** CNI-04