Kejati Maluku Didesak Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif di Dinas Kehutanan dan Perikanan

Adventorial News

Ambon, Maluku– Kelompok aktivis Jas Merah Maron mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi kasus dugaan proyek fiktif serta pemborosan anggaran di lingkup Dinas Kehutanan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Desakan ini mencuat setelah Komisi II DPRD Maluku mengungkap indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek reboisasi di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Berdasarkan laporan resmi, proyek yang semestinya mencakup reboisasi seluas 25 hektare dengan anggaran sebesar Rp3,6 miliar, diduga hanya terealisasi di lahan sekitar satu hektare.

Ali Usemahu, perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah kota Ambon itu menegaskan bahwa Kejati Maluku harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas dan mengusutnya secara menyeluruh.

Ia menilai, pembiaran terhadap dugaan penyelewengan ini akan mencederai rasa keadilan publik dan merusak kredibilitas institusi penegak hukum.

“Kami mendesak Kejati Maluku agar tidak menutup mata terhadap indikasi kuat adanya proyek fiktif. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal integritas hukum dan kepercayaan publik yang sedang dipertaruhkan,” ujar Ali dalam pernyataan resminya, Jumat (30/5).

Ali juga menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini.

Ditegaskan IMM siap menggelar aksi jika Kejati tidak menunjukkan komitmen dan keterbukaan dalam penanganan perkara tersebut.

“Jika Kejati diam, maka Gimik Jas Merah tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke jalan jika perlu. Ini peringatan bagi siapa pun yang mempermainkan uang rakyat,” tegasnya.

Terpantau, Kejati Maluku belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut meski pernah diupdate di sejumlah Media di Maluku.

Perihal itu, tekanan dari elemen masyarakat sipil dan mahasiswa terus menguat, menuntut agar tidak ada upaya penghentian perkara tanpa dasar hukum yang jelas.

“IMM akan terus bergerak bersama masyarakat dalam menolak segala bentuk kejahatan anggaran dan penyalahgunaan kekuasaan,” pungkas Ali. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *