Ambon,CakraNEWS.ID- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga mutu dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di Provinsi Maluku. Penegasan tersebut disampaikan Ketua IDI Wilayah Maluku, dr. M. Saleh Tualeka, SpM, M.Kes, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Mutu dan Mobilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional” yang digelar di Aula SMK Muhammadiyah Kota Ambon, Senin (9/2/2026).
Dalam paparannya, dr. Saleh menekankan bahwa keberhasilan JKN tidak semata diukur dari tingginya angka kepesertaan, tetapi juga dari kualitas pelayanan medis, kepatuhan terhadap etika profesi, serta keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan yang adil bagi masyarakat dan tenaga medis.
Menurutnya, IDI memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan praktik kedokteran berjalan sesuai standar profesional dan keselamatan pasien.
Sebagai organisasi profesi tunggal dokter di Indonesia yang diakui secara internasional oleh World Medical Association (WMA) sejak 1953, IDI berperan aktif dalam menjaga standar etika kedokteran global dan mengadopsinya ke dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
“Dalam sistem JKN, IDI berperan sebagai penjaga mutu pelayanan, pengawas etika dan disiplin profesi, serta mitra pemerintah dalam memberikan masukan kebijakan agar regulasi yang diterapkan tetap berpihak pada keselamatan pasien dan profesionalisme dokter,” ujar dr. Saleh.
Ia menjelaskan, IDI juga mendukung keberlanjutan JKN melalui pengembangan kompetensi dokter lewat pendidikan kedokteran berkelanjutan, pemberian rekomendasi izin praktik, serta fasilitasi distribusi tenaga medis, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil di Maluku yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Forum tersebut turut menyoroti capaian signifikan Pemerintah Kota Ambon dalam implementasi Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan S. Norimarna, menyampaikan bahwa hingga Desember 2025, tingkat kepesertaan JKN di Kota Ambon telah mencapai 98,65 persen, melampaui target nasional UHC yang berada pada kisaran 95 hingga 98 persen.
“Secara angka, Kota Ambon telah memenuhi target nasional Universal Health Coverage dan meraih penghargaan UHC kategori Pratama pada UHC Award 2026,” kata dr. Johan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa Kota Ambon belum masuk kategori UHC Prioritas karena tingkat kepesertaan aktif, khususnya peserta mandiri, masih berada di bawah batas yang dipersyaratkan.
Selain itu, penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara berkala oleh pemerintah pusat serta penyesuaian kepesertaan oleh pemerintah provinsi turut menjadi tantangan yang berdampak pada pembiayaan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Kota Ambon, Andi Muh Irfan, menegaskan bahwa JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong bangsa.
Ia mencontohkan, satu tindakan medis berbiaya tinggi seperti operasi jantung yang mencapai lebih dari Rp130 juta hanya dapat ditanggung melalui kontribusi ribuan peserta sehat yang rutin membayar iuran.
“Yang sehat membantu yang sakit, dan yang mampu membantu yang kurang mampu. Itulah prinsip dasar JKN,” ujarnya.
Ketua IDI Maluku menilai bahwa prinsip gotong royong tersebut hanya dapat berjalan optimal apabila didukung oleh kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan kesehatan. Oleh karena itu, profesionalisme dokter dan kualitas pelayanan menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan JKN.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis, antara lain Wakil Ketua IV DPRD Maluku Azis Sangkala, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, serta Ketua IDI Maluku.
Diskusi dipandu oleh Muhammad Fahrul Kaisuku, sebagai moderator, dengan dukungan berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Menutup paparannya, dr. Saleh menegaskan bahwa IDI Maluku akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor demi memastikan JKN tidak hanya berkelanjutan secara administratif, tetapi juga bermutu secara klinis dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat Maluku memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan dapat diakses secara merata,” pungkasnya.**CNI-02

