Ambon, CakraNEWS.ID– Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kota Ambon, Sadam Bugis, meminta Wali Kota Ambon untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat Negeri Batu Merah terhadap para pedagang, khususnya terkait pengelolaan lapak di Pasar Batu Merah.
Sadam menegaskan bahwa tidak boleh ada bentuk pemerasan atau pungutan liar terhadap aset desa, termasuk lapak-lapak yang digunakan para pedagang untuk mencari nafkah.
Ia menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam menjalankan amanah jabatan.
“Menjadi pemimpin itu harus adil dan bertanggung jawab, sesuai dengan konstitusi. Jabatan publik bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Sadam.
Salah satu pedagang, bernama Nita, disebut sebagai korban dari tindakan tidak adil yang diduga dilakukan oleh pihak pemerintah negeri. Sadam mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Nita bukan satu-satunya korban, dan ada kemungkinan pedagang lain mengalami tekanan atau pungutan serupa yang bernuansa premanisme.
“Keluhan para pedagang akan kami telusuri. PEKAT-IB akan mengawal dan mengadvokasi persoalan ini hingga tuntas,” lanjutnya.
Ia juga meminta pihak Pemerintah Negeri Batu Merah untuk menghentikan segala bentuk tekanan dan intimidasi, serta segera mengembalikan hak penggunaan lapak kepada pedagang atas nama Nita.
“Kami minta keadilan ditegakkan. Pedagang berhak atas tempat usaha mereka tanpa harus dibayang-bayangi rasa takut akibat pungutan atau ancaman dari oknum aparat desa,” tegas Sadam.***