Ambon, CakraNEWS.ID— Suasana pembahasan di Komisi IV Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) berlangsung hangat dan serius.
Komisi ini menjadi sorotan karena membahas salah satu dokumen penting dalam kehidupan bergereja, yakni panduan liturgi GPM yang akan menjadi acuan ibadah di seluruh jemaat GPM.
Ketua Komisi IV Pdt Peter Selenussa kepada wartawan menjelaskan bahwa liturgi tidak boleh dipahami secara sempit. Bukan hanya sekadar susunan ibadah, tetapi juga mencakup seluruh ekspresi iman yang tampak dalam bentuk, simbol, dan suasana peribadahan.
“Liturgi bukan hanya satu hal saja yang kita bicarakan, misalnya tata ibadah. Liturgi adalah wajah iman gereja yang hidup di dalamnya ada tata ruang, busana, simbol-simbol, musik, dan seluruh ekspresi rohani jemaat,” ujarnya di sela pembahasan, Senin (20/10/2025).
Pembahasan dimulai dengan penyamaan peristilahan dan pemahaman dasar liturgi, kemudian dilanjutkan pada jenis-jenis ibadah yang akan menjadi pedoman di seluruh jemaat, baik ibadah Minggu, ibadah keluarga, hingga ibadah khusus di berbagai wadah pelayanan.
“Kita menata ulang jenis-jenis peribadahan agar seragam, terarah, dan sesuai semangat teologi GPM,” tambah salah satu anggota Komisi IV.
Selain itu, komisi juga menelaah rancangan tata ibadah khusus seperti untuk pelantikan pelayan, peralihan jabatan, serta kegiatan gerejawi lain yang selama ini belum memiliki pedoman baku.
Topik yang tak kalah menarik adalah busana liturgi, baik bagi pelayan khusus, pendeta, penatua, dan diaken maupun petugas ibadah seperti tugama, kolektan, dan singers. Pembahasan ini dianggap penting karena dalam praktiknya, masih ada perbedaan antar jemaat di wilayah pelayanan GPM.
“Besok kita akan bahas secara khusus soal busana liturgi, karena di beberapa jemaat penggunaannya berbeda-beda. Kita ingin agar busana pelayan bukan sekadar pakaian, tapi punya makna spiritual dan fungsi liturgis,” tegas Ketua Komisi.
Agenda Komisi IV juga akan berlanjut pada pembahasan warna-warna liturgi, musik liturgis, serta tata ruang dan peran tuagama, yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman beribadah umat GPM di seluruh Maluku dan Maluku Utara.
“Semua ini bukan soal aturan semata,” tutup Ketua Komisi IV, “tetapi tentang bagaimana kita menampakkan kemuliaan Allah melalui keindahan dan ketertiban dalam ibadah.”***