Langkah Solutif Over Capacity, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Terima PB

Adventorial News

Wahai, CakraNEWS. ID– Langkah solutif sebagai bagian dari upaya menekan angka over capacity yang menjadi salah satu Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sekaligus mendorong sistem pembinaan yang efektif dan berkelanjutan, pada Sabtu (26/7).

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku kembali merealisasikan program Pembebasan Bersyarat (PB) bagi satu orang Warga Binaan (WB).

PB diberikan kepada Narapidana berinisial ‘AK’ yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi ketentuan administratif dan substantif sesuai regulasi pemasyarakatan yang berlaku.

Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, dalam keterangannya menegaskan bahwa PB bukanlah bentuk pemutihan hukuman, melainkan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi kriteria pembinaan dan hukum.

“PB merupakan bagian dari mekanisme pemasyarakatan modern yang memberi ruang bagi perubahan perilaku dan reintegrasi sosial. Selain itu, ini juga menjadi langkah solutif dalam mengatasi persoalan over capacity di lapas,” jelas Tersih.

Senada dengan itu, Kasubsi Admisi dan Orientasi (AO) Lapas Wahai, La Joi, menyampaikan bahwa pemberian PB dilakukan secara profesional dan selektif, berdasarkan evaluasi objektif terhadap perilaku WB selama menjalani masa pidana.

“Kami melakukan verifikasi ketat mulai dari aspek administratif, keamanan, hingga penilaian pembinaan. PB bukan hadiah, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan dan kesiapan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Maluku (Kanwil Ditjenpas Maluku), Ricky Dwi Biantoro. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Lapas Wahai dalam memanfaatkan instrumen PB sebagai solusi terhadap overcrowded sekaligus upaya pembinaan yang lebih bermakna.

“Kami mendorong seluruh Lapas di Maluku, termasuk Lapas Wahai, untuk terus mengoptimalkan program reintegrasi seperti PB. Ini bukan hanya menyelesaikan masalah kepadatan Lapas, tetapi juga membuka peluang bagi WB untuk berkontribusi kembali secara positif di tengah masyarakat,” tutur Ricky.

Program PB di Lapas Wahai akan terus digalakkan sebagai salah satu strategi utama dalam pembinaan dan pengendalian kapasitas hunian lapas. Harapannya, langkah ini mampu menciptakan keseimbangan antara keamanan, keadilan, dan kemanusiaan dalam tujuan sistem pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *