Wahai, CakraNEWS.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, sebagai salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, kembali menegaskan komitmennya dalam memperketat pengamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan One Week One Raid pada Senin malam (21/7), yang menyasar blok hunian warga binaan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Usman Bakri, dilakukan secara menyeluruh untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam rakitan, dan alat komunikasi ilegal.
“Dari hasil razia, kami tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal. Namun, kami mengamankan sejumlah barang berbahaya yakni tiga silet, satu paku, dan satu korek api gas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelas Usman.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa kegiatan One Week One Raid merupakan langkah nyata dalam upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan internal.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari strategi pencegahan masuknya barang terlarang,” ujar Tersih.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses razia dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi hak-hak warga binaan, dengan pendekatan humanis dan tanpa kekerasan.
“Setiap razia harus berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak boleh ada pelanggaran hak asasi. Semua barang temuan wajib didata, diamankan, disita, dan dimusnahkan sesuai prosedur.”
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan untuk menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di kalangan warga binaan,” tambah Kalapas.
Apresiasi juga datang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang menyambut baik konsistensi Lapas Wahai dalam menjalankan razia mingguan.
Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkotika (Halinar).
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Wahai atas pelaksanaan razia rutin ini. Kegiatan ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan narkoba dan modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan,” ungkap Ricky.
Ia berharap inovasi One Week One Raid dapat menjadi contoh bagi UPT pemasyarakatan lainnya sebagai bentuk komitmen dan integritas dalam menciptakan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari Halinar.***