Letda IH Ngamuk di Karoke, Danlanud Dumatubun Diminta Bertindak Tegas: Jangan Lindungi Oknum Preman Berseragam

Adventorial

Dobo, CakraNEWS.ID— Malam kelam menyelimuti nama baik TNI Angkatan Udara setelah beredar luas tiga video yang merekam aksi brutal seorang oknum perwira pertama berinisial Letda IH di Kafe Adiskal, Kota Dobo. Dalam video tersebut, Letda IH terlihat menghajar sesama anggota TNI secara membabi buta, mempermalukan institusi yang seharusnya menjadi simbol ketertiban, kedisiplinan, dan kehormatan negara.

Aksi kekerasan itu bukan hanya sekadar adu fisik. Ia adalah tamparan keras bagi wajah institusi militer yang selama ini dijaga dengan darah dan pengorbanan para prajurit sejati.

Letda IH, yang diduga memimpin salah satu satuan di Dobo, terlihat mengamuk dan bertindak di luar kendali, tanpa sedikit pun mencerminkan sikap kesatria.

Masyarakat Dobo, yang selama ini menghormati dan menggantungkan harapan pada kehadiran aparat militer sebagai penjaga keamanan, kini merasa dikhianati.

“Kalau yang seharusnya melindungi malah jadi penindas, kami harus takut pada siapa lagi?” ujar seorang warga yang engan menyebutkan namanya.

Sejumlah tokoh lokal dan warga menyerukan agar Danlanud Dumatubun segera mengambil langkah nyata dan tegas. Evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan kepemimpinan Letda IH.

“Kami tidak mau dengar janji-janji. Kami mau lihat tindakan. Kalau tidak ada tindakan, artinya TNI AU melindungi premanisme berseragam,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat Dobo bukan menuntut dendam, mereka menuntut keadilan. Dan keadilan dalam kasus ini hanya bisa hadir jika pimpinan tertinggi di wilayah — Danlanud Dumatubun — turun tangan langsung dan memastikan tak ada toleransi terhadap arogansi kekuasaan di tubuh militer.

Tidak ada ruang untuk kekerasan internal. Tidak ada tempat bagi prajurit yang mempermalukan institusi hanya demi kepuasan ego pribadi.

Jika TNI AU ingin tetap dihormati rakyat, maka ia harus bersih dari oknum brutal. Seragam bukan tameng untuk berbuat semaunya. Pangkat bukan lisensi untuk menindas.

Letda IH harus diproses. Dan proses itu harus disaksikan rakyat. Karena rakyat berhak tahu: apakah institusi yang mereka hormati masih layak dipercaya, atau sudah ikut hanyut dalam budaya tutup mata dan pembiaran.

Jika tidak ada sikap tegas dari Danlanud, maka publik berhak menganggap bahwa kekerasan ini adalah cerminan sistem, bukan hanya kesalahan individu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *