Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku (Kanwil Ditjenpas Maluku), Ricky Dwi Biantoro memberikan penguatan kepada taruna dan taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dengan memberikan arahan dan pesan terkait integritas, disiplin, serta menjaga citra Kementerian Pemasyarakatan dan Imigrasi, Senin (7/7)
Pengarahan ini berkaitan dengan pelaksanaan Orientasi Lapangan (Orlap) Taruna dan Taruni Tingkat I Poltekip angkatan 59 yang akan dijalani di unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku.
Berlokasi di Kanwil Ditjenpas Maluku, para Taruna dan Taruni berjumlah 5 orang disambut langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono.
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan praktis kepada para taruna dan Taruni mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lapangan, serta menanamkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian sejak dini.
Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan para taruna dan taruni untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka dimanapun mereka berada, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono menjelaskan Orientasi lapangan ini menjadi kesempatan bagi para Taruna dan Taruni untuk mengenal langsung dinamika yang ada di Unit Pelaksana Teknis.
“Kami menghimbau agar menjaga sikap, sikap sebagai Taruna dan Taruni Insan Pemasyarakatan. Dinamika di Unit Pelaksana Teknis berbeda dengan masa selama pendidikan di kampus, Oleh sebab itu selama menjalani masa orientasi lapangan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, jangan sampai menyentuh sedikitpun barang haram tersebut.” Tegas Sarwono.
Di akhir kegiatan, Kakanwil berpesan agar seluruh Taruna dan Taruni Tingkat I Poltekip yang melaksanakan orientasi lapangan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku agar memanfaatkan masa Orientasi Lapangan dengan baik sehingga bisa mendapatkan pembelajaran positif yang dapat diaplikasikan pada kehidupan sehari hari maupun saat nanti sudah lulus dan bekerja.
“Sebagai insan pemasyarakatan, Taruna dan Taruni wajib menjadi abdi negara yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas dengan baik dalam upaya pembinaan narapidana dan penegakan hukum di bidang pemasyarakatan,” Ujar Alumni AKIP Angkatan 30 Tersebut.***