Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menerima kunjungan silaturahmi Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Korupsi Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (22/8).
Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyambut bait atas kunjungan Silahturami Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Ambon, Bonni Alim Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut,kedua belah pihak membahas berbagai strategi untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mencapai target kinerja lintas sektor masing-masing institusi.
Ricky menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua institusi untuk memastikan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan optimal.
“Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam upaya bersama untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas kinerja birokrasi di wilayah Maluku,”ungkap Kakanwil
Kakanwil menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang membangun komunikasi yang solid, saling bertukar informasi, dan mempersiapkan kolaborasi strategis dalam isu-isu hukum yang ada di masyarakat.
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ambon, Bonni Alim Hidayat menyampaikan tujuan kunjungan ini untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara pihak-pihak terkait di lingkungan Pengadilan Negeri Ambon
“Pada kesempatan ini kami bersama Kakanwil Ditjenpas Maluku Berdiskusi dan berkoordinasi mengenai berbagai isu terkait penanganan perkara korupsi dan isu-isu hukum lainnya, dengan adanya pertemuan ini semoga semakin memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga peradilan, instansi pemerintah, terkhususnya bagi Jajaran Pemasyarakatan di Maluku dan Pengadilan Negeri Ambon serta organisasi bantuan hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,”tandasnya.***