Piru, CakraNEWS.ID— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan kunjungan kerja ke dua lokasi berbeda, yakni Puskesmas Tomalehu Timur di Kecamatan Pulau Manipa dan Dusun Ulatu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual Belakang.
Pansus ini terdiri dari Ketua Arif Pamana, Wakil Ketua Abdusalam Hehanussa, Sekretaris Rahmad Basiha, serta anggota Peteinela Monica Istia, Greg Suripatty, Djuadi, Ridal Kaiaupy, dan Muhammad Rumuar. Delapan anggota Pansus tersebut mewakili delapan fraksi dari total 30 anggota DPRD Kabupaten SBB.
Kunjungan pertama dilakukan di Puskesmas Tomalehu Timur untuk meninjau langsung kondisi bangunan Puskesmas yang saat ini tengah mengalami perubahan status dari Puskesmas Rawat Jalan menjadi Rawat Inap.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus DPRD juga menggelar pertemuan dengan Kepala Puskesmas, Kamarudin Ukua, Amd. Kep., dan jajaran pegawai guna mendengarkan langsung aspirasi serta masukan dari pihak medis.
Kepala Puskesmas menyampaikan perlunya penambahan dokter, mengingat saat ini satu-satunya dokter yang bertugas merupakan tenaga kontrak dari program Nusantara Sehat yang akan purna tugas pada bulan Mei mendatang.
Selanjutnya, Pansus DPRD melanjutkan kunjungan ke Dusun Ulatu, Desa Luhu, untuk berdialog dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Huamual, Jamiani Jijaa, S.Pd.I., bersama komite sekolah dan para guru. Hadir pula Kabid Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, La Husni Rumbia.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan kebutuhan mendesak terkait penambahan tenaga pengajar, fasilitas meja dan kursi, serta permasalahan kelistrikan. Disebutkan bahwa sekolah tersebut sudah 10 tahun belum mendapatkan akses listrik untuk penerangan.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Ketua Pansus Arif Pamana menyatakan bahwa seluruh masukan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepada Bupati, untuk ditindaklanjuti secara serius.
Ia juga menegaskan bahwa Pansus LKPJ dibentuk setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah.
Melalui evaluasi ini, DPRD akan memberikan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab SBB.
“Setiap kegiatan dan program yang tertuang dalam APBD akan dievaluasi oleh Pansus LKPJ selama satu tahun berjalan, dan hasil evaluasi ini menjadi bahan pertanggungjawaban Bupati kepada DPRD,” tutup Arif.*** CNI-04