Bula, CakraNEWS.ID – Konflik administratif terkait kepemimpinan di Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah hampir sepekan Kantor Pemerintahan Negeri Hote dipalang oleh warga, pada Minggu (15/6/2025), langkah damai diambil untuk membuka pemalangan kantor tersebut dalam pertemuan terbuka yang dihadiri pihak terkait.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Negeri Hote itu menjadi momen penting dalam proses deeskalasi ketegangan antara warga masyarakat Negeri Hote dan Pemerintah Daerah Kabupaten SBT.
Hadir dalam forum tersebut Wakapolres SBT Kompol Riki Adi Prabowo, Kasat Intelkam Polres SBT Iptu Erwin Abbas, Kapolsubsektor Bula Barat Ipda Ain Wokas, Kasihumas Polres SBT Ipda Ali Kelian, Kepala Pemerintahan Negeri Hote Muhammad Yusuf Paitaha, Ketua Saniri Negeri Jumat Sehnun beserta anggota Saniri dari mata rumah Sehnun, Lagu-Lagu, Siboto, dan Paitaha, serta warga masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Yusuf Paitaha, yang hingga kini masih mengklaim dirinya sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Hote berdasarkan SK Bupati SBT Nomor 66 Tahun 2025, mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resort SBT yang telah sigap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemalangan berlangsung.
Paitaha mengungkapkan bahwa aksi pemalangan kantor pemerintahan yang terjadi sejak 10 Juni lalu merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Hal ini terkait pencabutan mendadak SK pengangkatannya melalui SK Bupati SBT Nomor 244 Tahun 2025 dan pengangkatan Idham Kapailu sebagai Penjabat Kepala Negeri Hote.
“Pemalangan ini bukan tindakan melawan hukum, tetapi bentuk protes damai atas keputusan sepihak yang tidak melalui proses klarifikasi dan komunikasi yang layak. Kami merasa diabaikan,” tegas Paitaha saat pertemuan berlangsung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai upaya persuasif dan administratif, termasuk menjalin komunikasi dengan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bagian Hukum Setda SBT. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga langkah hukum menjadi pilihan yang dipandang paling konstitusional.
“Kami tidak menempuh jalan kekerasan atau penghasutan. Kami memilih jalur hukum. Kami akan menggugat keputusan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) demi memperoleh keadilan,” tegas Paitaha.
Ia menekankan bahwa keputusan membuka pemalangan kantor bukanlah bentuk pengakuan terhadap pejabat yang ditunjuk menggantikannya, melainkan langkah bijak untuk menjaga stabilitas sosial dan menghindari gesekan horizontal di tengah masyarakat.
Wakapolres SBT Kompol Riki Adi Prabowo menyampaikan apresiasi atas langkah damai yang ditempuh oleh masyarakat Negeri Hote. Ia menilai sikap yang ditunjukkan oleh seluruh pihak sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi dan kedewasaan dalam menyikapi dinamika pemerintahan.
“Kami dari pihak kepolisian hadir bukan untuk memihak, melainkan memastikan situasi tetap kondusif. Terima kasih kepada seluruh warga yang tetap menjaga keamanan. Biarlah persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum,” ujar Kompol Riki.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memantau dinamika keamanan di Negeri Hote maupun di wilayah lainnya di Kabupaten SBT yang tengah mengalami gejolak serupa.
“Kepada seluruh masyarakat, jika menemui indikasi gangguan kamtibmas, silakan hubungi Call Center Polres SBT di 110. Kami siap merespons secara cepat dan profesional,” tambahnya.
Prosesi pembukaan pemalangan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Saniri Negeri bersama perwakilan masyarakat, disaksikan oleh aparat kepolisian dan tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu, menjadi simbol kesepakatan kolektif untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menutup pertemuan tersebut, Muhammad Yusuf Paitaha kembali menegaskan bahwa perjuangan yang ia tempuh bukanlah sekadar mempertahankan jabatan, tetapi demi menegakkan keadilan dan prosedur hukum.
“Kami tidak mencari kekuasaan, tapi keadilan. Jabatan bisa berganti, tapi prinsip tidak boleh diabaikan. Kami percaya PTUN adalah tempat terbaik untuk membuktikan kebenaran,” tandasnya.***CNI-06