Bula, CakraNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Kemenkumham. Acara berlangsung di Aula Pendopo Bupati SBT, Jumat (9/5/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, disaksikan oleh sejumlah pejabat penting daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Muh. Miftah Thoha Rumarey Wattimena, Ketua DPRD Risman Sibualamo, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBT.
Dalam sambutannya, Bupati Fachri Husni Alkatiri menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Pemkab SBT dan Kemenkumham merupakan langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat aspek hukum, regulasi, dan perlindungan kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kita dapat memahami dengan jelas peran dan posisi Pemerintah Daerah dalam menjalin hubungan kelembagaan dengan Kemenkumham Wilayah Provinsi Maluku. Untuk membangun Kabupaten SBT yang lebih maju, kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat menjadi sebuah keniscayaan,” ujar Bupati Alkatiri.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini tidak hanya bersifat seremonial, namun merupakan bagian dari upaya membangun sinergi nyata antara pusat dan daerah. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen pendukung ekonomi daerah.
“Ini adalah momentum penting untuk mendorong kolaborasi yang berkelanjutan. Kami berharap, dengan terbangunnya hubungan kelembagaan yang kuat, Kabupaten SBT dapat mengoptimalkan berbagai potensi yang dimilikinya, terutama dalam hal perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat,” kata Saiful.
Dalam sesi sosialisasi, pihak Kemenkumham turut memaparkan sejumlah program prioritas, termasuk penyuluhan hukum, bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu, serta penguatan sistem perlindungan hak atas kekayaan intelektual yang mencakup produk-produk lokal khas daerah.
Kegiatan ini menandai awal dari sebuah kerja sama yang diharapkan mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten SBT yang mengusung semangat Ita Wotu Nusa itu.**CNI-01