Pemkot Ambon Perketat Izin Keramaian, Pesta dan Kegiatan Hiburan Ditangguhkan Pasca Bentrokan Antarwarga

Adventorial Berita Pilihan Lintas Nusantara Lintas peristiwa News Pemerintahan Pendidikan

Ambon, CakraNEWS.ID – Pascabentrokan antar kelompok warga yang terjadi beberapa hari lalu di salah satu kawasan Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan imbauan penundaan seluruh bentuk pesta dan kegiatan keramaian.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga dan ketertiban umum tidak kembali terganggu.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam keterangannya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (9/12/2025), menyampaikan bahwa izin keramaian akan diberikan secara sangat selektif, bahkan cenderung ditangguhkan sementara apabila ditemukan potensi ancaman terhadap situasi keamanan.

Orang nomor satu di Kota Ambon itu juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam merespons dinamika sosial yang terjadi di lapangan.

“Kalau ada indikasi akan mengancam situasi keamanan dan ketertiban, maka sebaiknya tidak dulu diizinkan. Kita harus betul-betul selektif demi menjaga kondisi kota tetap aman dan kondusif,” tegas Wattimena.

Menurutnya, bentrokan antarwarga yang terjadi beberapa hari sebelumnya menjadi alarm penting bahwa segala bentuk kegiatan yang melibatkan kerumunan besar harus diawasi secara ketat.

Pemerintah bersama aparat keamanan, kata dia, tidak ingin mengambil risiko jika ada potensi pemicu konflik lanjutan yang dapat meresahkan masyarakat lebih luas. Karena itu, setiap permohonan izin keramaian akan melalui proses penilaian yang lebih mendalam.

Wattimena juga berharap aparat keamanan, terutama Polresta Ambon dan jajaran TNI, dapat melakukan pemetaan situasi secara lebih intensif. Penilaian yang cermat, menurutnya, akan menjadi acuan penting dalam menentukan layak atau tidaknya suatu kegiatan keramaian terlaksana.

“Kita ingin aparat keamanan dapat melakukan kajian lapangan secara komprehensif. Situasi harus dilihat dari berbagai aspek sebelum izin diberikan. Jangan sampai keputusan yang terburu-buru justru memicu masalah baru,” ujar Wali Kota.

Selain pengetatan izin keramaian, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memperbanyak kegiatan bernuansa religi dan memperkuat hubungan sosial antarwarga.

Pemkot Ambon mendorong warga agar kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT/RW sebagai bentuk kepedulian kolektif dalam memelihara keamanan secara komunitas. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Pemkot mendorong agar kegiatan keagamaan diperbanyak sebagai upaya menjaga keharmonisan sosial. Selain itu, ronda malam perlu diaktifkan kembali agar warga ikut terlibat langsung dalam menjaga lingkungan masing-masing,” jelas Wattimena.

Tidak hanya itu, Pemkot Ambon turut mengarahkan masyarakat agar lebih responsif terhadap peredaran minuman keras yang sering menjadi salah satu pemicu utama tindakan kekerasan maupun bentrokan antarwarga.

Wali Kota menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan adanya praktik penjualan minuman keras ilegal kepada aparat setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami menghimbau kepada warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan penjualan minuman keras. Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi kekerasan dan pelanggaran ketertiban,” tegasnya.***CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *