Ambon, CakraNEWS.ID— Penantian panjang masyarakat Negeri Amahusu untuk memiliki Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) definitif akhirnya terjawab. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi melantik Mezaac Maurits Silooy sebagai KPN Amahusu masa bakti 2025–2033 dalam upacara yang digelar di depan Kantor Negeri Amahusu, Selasa (29/7).
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah setelah hampir satu dekade Negeri Amahusu tidak memiliki pemimpin definitif. “Ini menandai berakhirnya penantian panjang anak-anak adat Negeri Amahusu selama kurang lebih 10 tahun. Hari ini, raja negeri akhirnya hadir, dan kita patut bersyukur,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Wattimena menegaskan bahwa dalam proses penetapan KPN, Pemerintah Kota Ambon tidak menetapkan tenggat waktu tertentu, karena seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemkot tidak pernah mencampuri urusan adat di masing-masing negeri. Tugas kami hanya memfasilitasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Amahusu untuk menerima Mezaac Silooy sebagai KPN sekaligus Kepala Pemangku Adat. Menurutnya, kehadiran seorang raja bukan hanya sebagai simbol adat atau untuk memenuhi amanat Peraturan Daerah, tetapi juga harus mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang diwariskan oleh para leluhur.
Kepada Badan Saniri Negeri, Wali Kota berpesan agar dapat membangun kemitraan yang konstruktif dengan KPN dalam menjalankan fungsi pengawasan demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai regulasi.
“Kepada seluruh masyarakat Negeri Amahusu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal,” tambahnya.
Secara khusus, Wali Kota meminta kepada KPN yang baru dilantik agar merangkul semua elemen masyarakat dan menjalankan amanah jabatan dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab.
“Hindari sikap arogan dan tindakan yang mementingkan kelompok tertentu. Ingat, di atas KPN ada camat dan wali kota. Maka bekerjalah dengan baik demi kemajuan Negeri Amahusu,” pesannya.
Wattimena menyadari bahwa proses ini mungkin belum memuaskan semua pihak. Untuk itu, ia mempersilakan siapa pun yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum.
“Saya tegaskan, mari kita taat pada aturan. Jika ada pihak yang tidak puas, silakan ajukan gugatan sesuai prosedur hukum. Tapi jangan membuat kekacauan, karena Negeri Amahusu telah terlalu lama menantikan hadirnya KPN definitif,” pungkasnya.***