Maluku,CakraNEWS.ID- Pendekatan humanis Polri yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Maluku kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku membuahkan hasil yang baik.
Pasalnya dari pendekatan humanis Polda Maluku tersebut, memberikan kesadaran diri kepada masyarakat Desa Tulehu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah yang dengan sukarela menyerahkan 11 buah bom pipa rakitan kepada Polda Maluku.
11 buah bom pipa rakitan dari masyaakat Tulehu tersebut, kemudian di serahkan Polda Maluku kepada Satbrimob Polda Maluku untuk di musnahkan.
Pemusnahan (disposal) bahan peledak dilakukan oleh Tim Jihandak Subden 2 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku pada dua tahap, yaitu pada tanggal 16 dan 20 Agustus 2025, bertempat di Dusun Wailiha, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa bom rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat karena adanya kesadaran akan bahaya dan potensi ancaman keamanan dari bahan peledak tersebut.
“Sebanyak 11 bom pipa rakitan diserahkan oleh salah satu tokoh masyarakat kepada tim penyelesaian masalah di Salahutu pada tanggal 15 Agustus 2025,” ungkap Kombes Rositah, Kamis (21/8/2025).
Setelah diserahkan, bahan peledak diamankan sementara di Mapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, sebelum kemudian dilimpahkan kepada Tim Jihandak Satbrimob Maluku untuk dimusnahkan secara aman sesuai prosedur.
“Kesadaran masyarakat ini muncul sebagai hasil dari pendekatan persuasif yang terus dilakukan oleh tim di lapangan, hingga akhirnya terbangun kepercayaan terhadap aparat Kepolisian,” tambahnya.
Pemusnahan bom dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Detasemen Gegana, AKP W. Matulessy, dengan menggunakan berbagai alat khusus (alsus) dan sistem keamanan berstandar tinggi.
Seluruh 11 bom pipa rakitan yang dimusnahkan berada dalam kondisi aktif dan utuh, sehingga berpotensi menimbulkan dampak ledakan berbahaya bila tidak ditangani dengan benar.
Menurut Kombes Rositah, Polda Maluku terus mengintensifkan upaya penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan konflik, untuk menyerahkan secara sukarela bahan peledak atau senjata rakitan yang mungkin masih tersimpan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan bahan berbahaya untuk menyerahkannya kepada aparat secara sukarela. Tindakan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan menjaga stabilitas keamanan wilayah,” pungkas Kabid Humas.**CNI-01