Perbuatan Bejat Anggota DPRD Partai PKB Asal SBB, Terlantarkan Istri Dan Anak Hasil Nikah Siri

Hukum & Kriminal

SBB,CakraNEWS.ID- Perbuatan tidak terpuji, menelantarkan istri dan anak hingga tidak memberikan nafkah, dilakukan Arif Pamana (AP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat.

Selain menelantarkan istri dan anak, yang di nikahi secara siri, AP legislator besutan Partai Keadilan Bangsa (PKB) di ketahui telah memiliki istri sah.

Hal tersebut diungkapkan oleh istri siri AP, Dian Langitubun (DL), saat di temui Media CakraNEWS.ID, di kediamannya pada Jumat (20/2/2026).

Dalam keterangannya, DL menyampaikan, dirinya bersama sang buah hati tidak lagi mendapatkan perhatian maupun tanggung jawab nafkah dari AP.

“Saya dan anak saya sudah tidak diperhatikan lagi. Anak kami masih berusia enam bulan, namun sampai saat ini tidak ada tanggung jawab dari suami saya,” beber DL dengan nada sedih.

 Selain melarikan diri dari tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga, AP sang legislator, juga menghilang bak ditelan bumi dengan tidak lagi mengaktifkan telephone selulernya

“Pada saat saya menelfon AP nomor kontak henpon saya  sudah diblokir oleh  AP,”ujar DL

Dengan nada kesal DL membeberkan AP,  kisah asmara dengan AP, dirinya selalu di datangi AP selalu datang dirumah orang tua DL.

“Hampir setiap saat AP pulang dari kantor.dan kami pacaran kedua orang tua saya sudah tau kami pacaran. Kedua orang tua saya bahkan, tau kami berhubungan, AP masuk minta dengan sudah membayar harta 45 bokat sebagai mahar dan mas kawin sebesar Rp 500.000,”tutur DL.

Kisah asmara DL dan AP terus berlanjut, hingga secara diam-diam keduanya menikah secara siri (Pernikahan Yang Dilaksanakan sSsuai Rukun Dan syarat agama Islam, namun tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agamaatau Catatan Sipil), dengan pernikahan yang berlangsung di Kota Ambon, pada tanggal 4 November 2024.

Untuk menutupi aib dirinya yang sudah berstatus sebagai suami orang, AP kemudian membujuk DL, untuk tidak memberitahukan kepada orang lain perihal pernikahan mereka secara siri.

“Setelah selesai  masuk minta kami ke Ambon untuk nikah Sirih  pada  tanggal 4/11/2024, setelah selesai nikah sirih AP, katakan pada saya jangan bilang-bilang kepada orang karena nanti AP punya istri sah ketahuan kami sudah menikah sirih,”ungkap DL.

Dari hubungan pernikahan secara siri AP dan DL, akhirnya memiliki satu orang anak yang di ketahui masih berusia enam bulan

“Karena istri sah dari AP sudah mengetahui AP sudah  menikah sirih dengan saya, dan sudah memiliki satu anak,  istri sah dari AP buat masalah dengan AP, dan pada saat itu istri sah dari AP buat akun palsu untuk meneror saya,”ucap DL

Merasa dirinya di fitnah oleh akun palsu, yang diketahui merupakan istri AP, DL kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian beberapa bulan lalu.

“Saat dihadapan pihak kepolisian Istri sah menelfon AP, dan AP katakan melalu telefon bilang saja beta (Dialeg Ambon), sudah cerai dengan DL tujuh turunan,” kata DL.

Pernikah siri, AP dan DL yang sudah memiliki satu orang anak, akhirnya di ketahui oleh istri sah AP. DL berharap adanya perhatian dan itikad baik dari AP untuk memenuhi kewajibannya sebagai suami dan ayah. Ia juga meminta agar persoalan rumah tangga tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik demi masa depan anak mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat AP merupakan wakil rakyat di Kabupaten Seram Bagian Barat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.**CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *