Polda Maluku Kendalikan Situasi Pasca Bentrokan, Warga Diminta Jaga Kedamaian

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Insiden ketegangan antarwarga kembali terjadi di perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku, pada Selasa (9/9) sekitar pukul 11.45 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kejadian dipicu dugaan penganiayaan seorang warga Kabauw oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di depan Pelabuhan Feri Wainana, yang kemudian memicu konsentrasi massa di perbatasan kedua negeri bertetangga.

Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia dan lima warga mengalami luka-luka. “Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara berkala,” jelas Kombes Rositah.

Respons Cepat Aparat

Aparat gabungan TNI-Polri segera dikerahkan untuk memulihkan situasi. Hingga pukul 17.00 WIT, kondisi di wilayah perbatasan dilaporkan berangsur kondusif, dengan warga dari kedua negeri kembali ke rumah masing-masing.

Sebanyak 200 personel gabungan Brimob, Dit Samapta, dan Polresta Ambon, bersama 13 personel TNI dari Koramil 07 Pulau Haruku, telah ditempatkan di titik-titik rawan.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Karoops Polda Maluku, didampingi Dansat Brimob Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon & P.P. Lease.

“Personel telah kami siagakan secara proporsional di lokasi rawan, termasuk di perbatasan Kabauw dan Kailolo,” tegas Kombes Rositah.

Himbauan Menahan Diri

Polda Maluku bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terus mengimbau seluruh warga untuk menahan diri, tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Penanganan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, menjunjung asas keadilan serta prinsip praduga tak bersalah,” tambahnya.

Polda Maluku mengajak masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai persaudaraan dan kedamaian sebagai jati diri bersama di Bumi Raja-raja.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *