Piru, CakraNEWS.ID– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) tradisional ilegal jenis sopi dalam Operasi Antik Salawaku 2025.
Operasi ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 19.40 WIT.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres SBB, IPTU Bonafit Sianturi, menyasar kawasan Jalan Trans Seram, tepatnya di Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sebuah kendaraan jenis Toyota Avanza yang terparkir dalam kondisi mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan sebanyak 27 karung berisi miras tradisional jenis sopi, yang terdiri dari 24 karung ukuran 50 kg dan 3 karung ukuran 24 kg. Total miras yang diamankan diperkirakan mencapai ±900 liter dan diketahui akan dibawa menuju Kota Ambon.
Pengemudi kendaraan, berinisial R.M.T., yang diketahui merupakan sopir angkutan asal Kota Ambon, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di gudang Satuan Reserse Narkoba Polres SBB untuk kepentingan proses hukum dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres: Miras Ilegal Ancaman Serius bagi Kamtibmas
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan salah satu isu krusial yang menjadi fokus perhatian pihak kepolisian, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kamtibmas.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita.”
“Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa henti,” tegas Kapolres.
Selain penindakan, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan miras ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan takut untuk melapor. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama,” tambahnya.
Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.***