Ambon, CakraNEWS.ID– Upaya pembenahan kawasan Pasar Mardika dari persoalan sampah kini mendapat perhatian serius dari dua instansi penting, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Kedua pihak sepakat memperkuat sinergi melalui kerja sama resmi yang sedang difinalisasi dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Maluku, Achmad Jais Ely, dikonfirmasi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam menjaga kebersihan serta memperbaiki citra kawasan pasar yang menjadi sentra aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita sudah saling berkoordinasi. Kolaborasi ini penting agar penanganan sampah tidak terkesan parsial. Payung hukum yang digunakan tetap mengacu pada Perda Nomor 01 Tahun 2024 milik Pemkot Ambon. Tinggal bagaimana kami selaraskan syarat-syarat yang dibutuhkan agar implementasinya bisa berjalan lancar,” ungkap Ely kepada, Jumat (11/7/2025).
Ia juga menyoroti bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan pasar bukan hanya milik Pemkot Ambon semata, namun juga bagian dari tugas Pemprov Maluku karena kawasan Pasar Mardika menjadi wajah penting bagi kota dan provinsi secara keseluruhan.
“Tagline ‘Beta Par Ambon – Ambon Par Samua’ dan ‘Par Maluku Pung Bae’ harus diterjemahkan dalam kerja nyata. Kebersihan kota adalah wajah kita bersama,” ujar Ely menegaskan.
Sementara Pemkot Ambon melalui Kepala DLHP, A. Hehamahua, menyambut positif langkah kolaboratif ini.
Pihaknya menyatakan siap mendukung program tersebut, sambil menunggu data teknis dari Disperindag Maluku yang akan menjadi dasar penyusunan PKS, khususnya dalam aspek retribusi dan pengelolaan sampah.
“Pada prinsipnya kami siap bergerak. Namun tentu kami menunggu dokumen resmi dari Indag Maluku, terutama terkait jumlah dan distribusi pedagang yang akan menjadi dasar penghitungan operasional,” terang Hehamahua.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya sempat terjadi penghentian sementara pengangkutan sampah di sekitar Pasar Mardika akibat belum adanya kepastian kerja sama secara administratif.
Namun, dengan terbangunnya komunikasi konstruktif, pihak DLHP optimistis proses akan berjalan cepat.
“Kami apresiasi inisiatif Pak Ely yang langsung berkoordinasi. Jika tidak ada kendala, hari Sabtu nanti kita bisa mulai giat kerja bakti bersama, tentu dengan dukungan peralatan dan personel yang cukup,” tutup Hehamahua sebagaimana dikutip di laman klilkmaluku. ***