Namlea, CakraNEWS.ID– Peralihan induk Instansi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari yang sebelumnya dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuat Lapas Namlea melakukan restrukturisasi secara berkala di berbagai bidang, salah satunya sarana prasarana (sarpras) perkantoran.
Hal ini dilakukan Lapas Namlea dengan mengganti elemen-elemen identitas visual yang masih identik dengan logo Kemenkumham seperti pada banner struktur organisasi, banner layanan, logo klinik dan sarpras lainnya, Kamis (10/7).
“Secara bertahap kami akan melakukan penataan ulang dan penggantian sarpras yang masih menggunakan identitas lama.”
“Saat ini kami mulai dengan mengganti banner layanan di halaman depan maupun di dalam kantor. Termasuk klinik lapas yang sebelumnya masih menggunakan logo lama,” ungkap Kepala Lapas Namlea, Muh. M. Marasabessy.
Ia menambahkan perubahan ini juga dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan logo instansi mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-13.OT.01.01 Tahun 2025 Tentang Logo Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Dalam surat edaran yang kami terima, logo Kemenimipas dan Ditjenpas telah resmi berubah. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Namlea, wajib menyesuaikan setiap sarpras yang masih menampilkan logo lama. Jadi perubahan yang kami lakukan ini untuk menunjukkan eksistensi bahwa kita kini berada di bawah naungan kementerian baru,” pungkasnya. ***