Ambon, CakraNEWS.ID– Dalam Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2025, Komisi VI yang membahas bidang Anggaran menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan gereja yang berlandaskan iman dan rasa takut akan Tuhan.
Pdt. H. Y. Rehy, selaku pimpinan Komisi VI, menuturkan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan gereja harus dijalankan dengan kesadaran spiritual dan integritas yang tinggi.
“Uang bukanlah segalanya, tetapi karena itu merupakan bentuk kasih karunia Allah, maka harus dikelola dengan benar, jujur, dan dengan rasa takut akan Tuhan. Dengan demikian, tanggung jawab bergereja kita akan semakin baik,” ujar Rehy usai Pleno Komisi Anggaran yang berlangsung di Gereja Maranatha, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan bahwa anggaran gereja tidak hanya berbicara soal teknis, melainkan juga tentang tata kelola yang menopang misi pelayanan dan kesaksian iman.
“Secara prinsip, anggaran merupakan mekanisme yang disusun untuk memfasilitasi seluruh aktivitas pelayanan dan misi gereja, agar berjalan tertib dan terarah,” jelasnya.
Rehy juga menyampaikan bahwa seluruh regulasi dan sistem pengelolaan keuangan di lingkungan GPM telah diatur dengan baik. Proses pembahasan anggaran pada Sidang Sinode kali ini berjalan lancar, meskipun terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perhatian bersama.
“Beberapa hal yang kami soroti antara lain, yayasan yang dibentuk oleh GPM perlu memperkuat kemandiriannya. Selain itu, pengelolaan rumah sakit GPM juga perlu diaudit secara berkala, agar pembinaan dan tata kelolanya semakin baik,” tegasnya.
Selain soal keuangan, Komisi VI juga menyoroti pengelolaan aset gereja yang perlu dilakukan secara profesional dan fungsional.
“Aset gereja bukan sekadar simbol kepemilikan, tetapi harus dikelola dengan prinsip profesionalisme dan tanggung jawab, supaya dapat memberikan manfaat nyata bagi pelayanan dan pengembangan misi gereja,” tambah Rehy.
Ia menutup dengan menyampaikan bahwa berbagai penyesuaian teknis dalam perhitungan dan penyajian anggaran terus dilakukan, guna memastikan akurasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan gereja di masa mendatang.***

 
		 
						 
						