Ambon, CakraNEWS.ID — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengajak Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Silo untuk bersama-sama menjawab berbagai tantangan pembangunan kota, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Wattimena saat menghadiri Persidangan ke-44 Jemaat GPM Silo Tahun 2026 yang digelar di Gedung Gereja Silo, Minggu (8/2/2026). Kegiatan itu diikuti oleh 205 peserta dari berbagai unsur jemaat.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa persidangan jemaat tidak hanya menjadi ruang penyusunan program pelayanan gereja, tetapi juga platform strategis untuk menyatukan kekuatan gereja dan pemerintah dalam membangun daerah.
Ia mengungkapkan, Kota Ambon saat ini menghadapi tantangan besar berupa pemotongan anggaran daerah sebesar Rp162 miliar yang berdampak luas, termasuk penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kondisi ini berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, termasuk umat dan aktivitas pelayanan gereja. Situasi seperti ini tidak bisa dihadapi sendiri, tetapi membutuhkan adaptasi dan kerja sama semua pihak,” kata Wattimena.
Menurutnya, terdapat tiga bidang utama yang perlu menjadi fokus bersama, yakni ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan dan sampah, serta keamanan dan ketertiban kota sebagai prasyarat pembangunan.
“Ketahanan pangan penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, pengelolaan lingkungan untuk kesehatan dan kelestarian alam, serta keamanan sebagai dasar utama agar pembangunan dapat berjalan,” ujarnya.
Wattimena juga mengajak Jemaat GPM Silo untuk terus menghidupkan gerakan keluarga menanam, melaut, dan memasarkan hasil produksi lokal. Selain itu, ia mengimbau partisipasi aktif umat gereja dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di seluruh wilayah kota.
“Tanpa keamanan dan ketertiban, investor tidak akan datang, lapangan kerja sulit tercipta, dan kesejahteraan masyarakat akan terhambat,” tegasnya.
Persidangan Jemaat ke-44 GPM Silo mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM”. Sidang tersebut membahas dan menetapkan program pelayanan gereja, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ), serta menyusun Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2026–2030.
Sementara itu, Ketua Majelis Pekerja Klasis GPM Kota Ambon, Pdt. S.D. Kesaulya, dalam sambutannya saat membuka persidangan mengatakan bahwa gereja siap terus berkontribusi dalam pembangunan daerah sesuai dengan panggilan tugasnya.
“Sidang jemaat merupakan lembaga legislatif gereja di tingkat jemaat dan wujud ketaatan terhadap konstitusi GPM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sidang jemaat tidak hanya menjadi forum evaluasi dan penetapan program, tetapi juga perwujudan iman bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Kepala Gereja. Melalui sidang jemaat, gereja menegaskan tanggung jawabnya terhadap persoalan keumatan, kemasyarakatan, pendidikan, anak-anak, lingkungan hidup, serta pengembangan sumber daya manusia.
Pdt. Kesaulya juga mengapresiasi Tim Litbang Jemaat GPM Silo atas penyusunan dokumen RPPJ 2026–2030 melalui proses panjang dan uji publik sebagai arah pelayanan lima tahun ke depan.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian persidangan telah dipersiapkan oleh panitia berjumlah 80 orang sejak dilantik pada April 2025, termasuk kegiatan pendahuluan seperti pemahaman tema, uji publik RPPJ, dan pra-sidang.***
