Ambon, CakraNEWS.ID– Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Passo, Selasa (10/6).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Ambon, BPVP, dan Lembaga Rumah Generasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan kota yang inklusif.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah serta BUMN/BUMD untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 2 persen dari total pegawai, sementara sektor swasta diwajibkan sebesar 1 persen.
“Pemerintah Kota Ambon akan terus mendorong penerapan regulasi ini agar kita benar-benar menjadi kota yang inklusif, sebagaimana tertuang dalam visi, misi, dan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Wattimena.
Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari, dengan materi utama berupa pelatihan komputer dan healing yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan serta kesejahteraan emosional para peserta penyandang disabilitas.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang setara dan ramah inklusi.*** CNI-04