Wali Kota Ambon Lantik 759 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID— Pemerintah Kota Ambon resmi melantik dan mengambil sumpah 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Kota, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan dari PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaan-Nya sehingga pelantikan dapat terlaksana dengan baik.

Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, sembari menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras, perjuangan, dan doa yang panjang.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan bahwa saudara-saudara telah resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kota Ambon. Ini adalah awal pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Wali Kota.

Pelantikan terhadap 759 PPPK Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Pengangkatan tertanggal 1 Oktober 2025.

Proses pelantikan sempat mengalami penundaan karena registrasi administrasi yang belum tuntas, namun akhirnya dapat diselesaikan dan dilaksanakan secara resmi hari ini.

Dalam pidatonya, Wali Kota menekankan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan para PPPK bukan hanya formalitas, tetapi merupakan ikatan moral dan hukum sebagai aparatur pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa setiap PPPK wajib menjalankan tugas dengan integritas, menegakkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Wali Kota juga menegaskan bahwa masa perjanjian kerja yang berlaku dari 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026 akan diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja masing-masing.

“Perpanjangan bukan ditentukan oleh kami, tetapi oleh kinerja saudara sendiri. Jika bekerja dengan disiplin dan tanggung jawab, maka kontrak dapat diperpanjang bahkan hingga pensiun. Namun bila lalai dan melanggar aturan, maka cukup satu tahun saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan etika sebagai Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan dalam bekerja tepat waktu, berpakaian rapi, dan menjaga wibawa institusi.

“Kita tidak boleh hanya sekadar hadir, tetapi harus memberikan hasil nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Ambon,” tambahnya.

Dalam era digital saat ini, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian. Wali Kota meminta para ASN, khususnya PPPK yang baru dilantik, agar bijak menggunakan media sosial.

Ia menekankan agar platform digital dimanfaatkan untuk hal-hal positif dan produktif, bukan untuk menyampaikan keluhan pribadi atau menjelekkan institusi. “Gunakan media sosial untuk hal yang membangun dan inspiratif. Jangan gunakan untuk hal yang dapat merusak nama baik lembaga,” imbaunya.

Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Wali Kota menginstruksikan agar seluruh PPPK turut berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan laut dan pesisir Kota Ambon yang akan dilaksanakan minggu depan.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi simbol kepedulian ASN terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“ASN Kota Ambon tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat dan menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Bodewin M. Wattimena mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

“Pegang teguh sumpah janji yang telah diucapkan. Jadikan momen ini sebagai awal untuk mengabdi dengan hati, bekerja dengan semangat, dan melayani dengan ketulusan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai langkah dan pengabdian kita semua,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *