Wali Kota Ambon: Menuju WTP, Data Harus Lengkap Hadapi BPK

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Pemerintah Kota Ambon menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku yang resmi dimulai hari ini.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat memberikan arahan kepada para bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Ambon, Senin (20/10/2025).

Sapulette menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari entry meeting pemeriksaan terinci sebagai tahapan penting dalam proses audit laporan keuangan daerah tahun anggaran berjalan. Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

“Kalau data tidak disiapkan, ujungnya sekolah tidak beres, proyek terhambat, dan opini BPK di tahun 2026 bisa terdampak,” tegasnya.

Menurut Sapulette, pemeriksaan BPK kali ini mencakup periode 1 Januari hingga 30 September 2025, sebelum dilanjutkan dengan audit akhir tahun pada Februari 2026. Karena itu, ia meminta seluruh bendahara dan PPK segera merampungkan laporan serta memastikan kelengkapan bukti pertanggungjawaban.

Selain membahas kesiapan audit, Sapulette juga menyoroti percepatan penyelesaian kegiatan proyek dan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 yang saat ini masih dalam tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku. Ia mengingatkan bahwa waktu efektif pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar satu setengah bulan sebelum batas akhir penyelesaian administrasi pada pertengahan Desember 2025.

Lebih lanjut, Sapulette menekankan pentingnya penyusunan APBD Tahun 2026 yang realistis dan berbasis kemampuan fiskal daerah. Ia mengimbau agar OPD pengelola pendapatan tidak menetapkan target pajak dan retribusi di luar kapasitas riil.

“Target pendapatan jangan asal besar di atas kertas. Harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan kita. Sebab nanti akan ada kontrak kinerja antara kepala daerah dan OPD pengumpul. Jika target tidak tercapai, itu akan menjadi bahan evaluasi langsung dari kepala daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menurun hingga Rp100,68 miliar, sehingga perencanaan anggaran perlu dilakukan dengan lebih hati-hati dan rasional.

“Jangan merancang sesuatu di luar kemampuan fiskal kita. Kita berjalan sesuai paku indikatif yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui sinergi seluruh OPD.

“Saya tekankan, semua OPD wajib menyerahkan data yang diminta BPK secara lengkap. Kita ingin hasil audit tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Wattimena.

Ia menutup arahannya dengan menegaskan bahwa disiplin administrasi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan merupakan kunci menuju predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Kita harus tunjukkan bahwa Ambon mampu menyelenggarakan pemerintahan yang tertib, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *