Zainab Tuanani Tegas Bantah Tudingan Ambil SK di Ruang Kadis Pendidikan Maluku

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Zainab Tuanani, menepis tudingan yang menyebut dirinya masuk ke ruangan Kepala Dinas (Kadis) untuk mengambil map berisi surat keputusan (SK).

Zainab menegaskan, SK tersebut memang ditujukan kepadanya dan sudah berada di meja kerjanya.

“Itu tidak benar. Surat itu memang sudah ada di meja saya. Bukan saya masuk ke ruangan Kadis lalu ambil map di meja beliau,” kata Zainab saat dihubungi wartawan, Senin (29/9/2025).

Sebagai sekretaris Kadis, ia menekankan membuka dan mendistribusikan surat-surat dinas merupakan bagian dari tanggung jawabnya.

“Kalau surat pribadi memang tidak, tapi kalau surat-surat dinas yang masuk, itu tugas kami. Jadi saya jalankan kewajiban, bukan sembarang ambil,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui isi SK tersebut yang berisi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Kejanggalan muncul karena SK itu ditandatangani Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

“Pangkat saya sama dengan Kabid GTK. Jadi saya bingung, atas kapasitas apa beliau menandatangani penurunan pangkat saya. Itu yang saya tanyakan ke Pak Sekda,” ucapnya.

Zainab menambahkan, dalam SK juga disebut “berdasarkan hasil pemeriksaan”, padahal dirinya tidak pernah diperiksa maupun ditegur.

“Ditegur oleh Kadis saja tidak pernah, apalagi diperiksa. Jadi sangat aneh,” tegasnya.

Karena tidak mendapat penjelasan dari Kadis, ia kemudian membawa SK tersebut kepada Sekretaris Daerah Maluku.

“Pak Sekda bilang, kalau SK ditandatangani beliau, pasti melalui banyak tahapan, bukan tiba-tiba,” ungkapnya.

Terkait tudingan bahwa dirinya membocorkan surat tersebut ke media untuk kepentingan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), Zainab membantah keras.

“Itu fitnah. Saya tidak pernah komplain soal TPP. Kalau ada yang menuduh, silakan panggil saya langsung,” tandasnya.

Ia juga menyesalkan pemberitaan media yang menurutnya tidak berimbang dan tanpa konfirmasi.

“Saya dirugikan dengan pemberitaan itu. Faktanya, SK memang sudah ada di meja kerja saya, bukan saya ambil di ruangan Kadis,” pungkas Zainab.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *