116 Kendaraan Masyarakat Kota Batam, Terjaring Razia Rutin Satlantas Polresta Barelang

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Ciptakan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalulintas dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polresta Barelang melalui razia kendaraan bermotor di ruas jalan Yos Sudarso,Rabu (5/2/2020).

Razia rutin jajaran Satlantas Polresta Barelang, dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Victo Hutahean dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi kelengakapan kendaraan dan juga surat-surat kendaraan bernomor serta SIM.

Dalam razia  tersebut para para pengendara sepeda motor yang tidak menaati aturan akan diberikan surat tilang dan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STNK tidak sesuai dengan kondisi kendaraan maka kendaraan akan ditahan

Razia yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB tersebut, berhasil menjaring 116 pengendara diantaranya 2 (dua) unit mobil,  53 (lima puluh tiga) unit sepeda, 47 STNK dan 14 SIM ditahan.

“Kepada para pengenadar kendaraan bermotor maupun mobil agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan. Serta tidak lupa melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak lupa gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor,” himbau Kanit Turjawali Satlantas Polres Barelang. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *