224 Pejabat Baru Pemkot Ambon Dilantik, Bodewin: Kerja Baik Kami Apresiasi

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Sebanyak 224 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Pattimura Park, Jumat (11/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemerintah Kota Ambon setelah mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan dan mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas.

Pengangkatan para pejabat tersebut juga ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 661 dan 662 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Bodewin mengatakan penempatan pejabat dilakukan dengan mengedepankan ketentuan kepegawaian serta mempertimbangkan kapasitas dan rekam kinerja aparatur.

Menurut dia, penataan birokrasi merupakan salah satu bagian dari 17 program kerja Pemerintah Kota Ambon. Sasaran utamanya adalah membangun birokrasi yang memiliki kapasitas, profesional, serta bebas dari korupsi.

“Tujuan ini tercapai kalau kita seobjektif mungkin menempatkan pejabat pada tempat yang tepat. Yang dipromosikan adalah orang-orang yang punya kapasitas,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, proses pengusulan pejabat dilakukan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala OPD dinilai lebih mengetahui kinerja dan kapasitas aparatur di lingkungan masing-masing.

Karena itu, Bodewin meminta 224 pejabat yang baru dilantik membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata. Jabatan, kata dia, harus diikuti tanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kalian bekerja baik, kami akan memberikan apresiasi. Kalau kerja tidak baik atau tidak benar, kami akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Bodewin menegaskan, dengan seluruh jabatan yang kini telah terisi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, tidak ada lagi alasan bagi perangkat birokrasi untuk tidak bekerja maksimal.

Ia meminta setiap pejabat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta bertanggung jawab atas pekerjaan yang menjadi kewenangannya.

“Semua jabatan sudah terisi. Karena itu, masing-masing dinas harus bertanggung jawab dan bekerja dengan baik sesuai tupoksinya,” katanya.

Bodewin juga mengingatkan pimpinan OPD agar proses pengusulan pejabat dilakukan secara objektif dan selektif. Menurutnya, kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh ketepatan dalam menempatkan orang pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman kerja.

Ia berharap pengisian jabatan tersebut dapat mempercepat kerja pemerintahan dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan Kota Ambon.

“Harapan kita adalah usulan dari pimpinan OPD itu objektif dan selektif supaya pejabat dan birokrasi ini bisa bergerak bersama untuk membangun Kota Ambon,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *