Aksi Pemalangan Jalan oleh Warga Dusun Pelita Jaya, SBB: Tuntut Penghentian Aktivitas PT. SIM di Lahan Sengketa

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID— Telah terjadi aksi pemalangan jalan oleh warga Dusun Pelita Jaya, Desa Etti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Sabtu (12/7), sekitar pukul 13.10 WIT. Aksi ini dipicu oleh insiden pemukulan terhadap dua warga setempat yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT. SIM dari Desa Kawa.

Identitas Korban dan Pelaku

  • Korban:
  1. Darwis (35), petani, warga Dusun Pelita Jaya
  2. Hidayat (45), petani, warga Dusun Pelita Jaya
  • Pelaku:
  1. Rijal Ely (33), karyawan PT. SIM, warga Desa Kawa
  2. Sarbin (30), karyawan PT. SIM, warga Desa Kawa

Kronologi Kejadian

Pada pukul 08.30 WIT – Alat berat (eksavator) PT. SIM mulai beroperasi di lahan milik keluarga Olezky yang telah dibeli oleh perusahaan. Lokasi tersebut berada di luar area sengketa.

  • 12.00 WIT – Warga Dusun Pelita Jaya bergerak menuju lokasi kegiatan PT. SIM.
  • 12.40 WIT – Setibanya di lokasi, warga menghentikan operasional alat berat.
  • 12.45 WIT – Terjadi ketegangan antara warga dan karyawan PT. SIM yang berujung pada aksi saling serang. Aparat keamanan dari Kodim 1513/SBB, Brimob, dan Polres SBB berupaya melerai, namun situasi sulit dikendalikan karena massa dari kedua belah pihak cukup besar.
  • 13.00 WIT – Warga Pelita Jaya memblokade Jalan Trans Seram di jembatan Waiputi.
  • 15.05 WIT – Kapolsek Piru, IPTU Muslim N. Renuf, SH, bersama tujuh personel tiba di lokasi dan memberikan imbauan agar blokade dibuka karena menghambat lalu lintas umum.
  • 15.45 WIT – Wakapolres SBB KOMPOL Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A, bersama personel Polres SBB tiba di lokasi.
  • 15.55 WIT – Upaya paksa aparat untuk membuka blokade tidak berhasil karena dihalangi warga.
  • 16.00 WIT – Warga membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
  • 16.45 WIT – Mediasi dilakukan oleh Wakapolres dengan warga agar akses jalan dibuka.
  • 17.25 WIT – Pemblokadean berhasil dibuka secara damai oleh aparat dan warga.
  • 18.00 WIT – Pertemuan dilakukan di Kantor PT. SIM untuk membahas persoalan.
  • 18.30 WIT – Situasi dinyatakan aman dan arus lalu lintas kembali normal.

Kerugian dan Kondisi Korban

Personil: Korban pemukulan tidak mengalami luka serius.

Materiil: Tidak ada kerugian tercatat.

Hasil Mediasi

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakapolres SBB, Kapolsek Piru, pihak PT. SIM, Babinsa, dan perwakilan masyarakat Dusun Pelita Jaya, beberapa poin disepakati:

  1. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa keamanan wilayah menjadi prioritas utama dan meminta semua pihak menahan diri.
  2. Perwakilan warga Pelita Jaya menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas PT. SIM di lahan sengketa hingga ada putusan pengadilan.
  3. Pihak PT. SIM menyatakan akan menyampaikan tuntutan warga kepada manajemen pusat dan menghentikan sementara kegiatan di lokasi.
  4. Wakapolres SBB menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta mendorong penyelesaian masalah melalui jalur hukum.

Tuntutan Masyarakat

  1. Menuntut agar pelaku pemukulan segera ditangkap dan diproses hukum.
  2. Mendesak Pemerintah Kabupaten SBB untuk menutup operasional PT. SIM di wilayah sengketa.
  3. Mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan kepada warga.

Aksi pemalangan ini sempat menyebabkan kelumpuhan total arus lalu lintas di Jalan Trans Seram. Namun, berkat upaya mediasi dari pihak kepolisian dan TNI, kondisi kini telah kondusif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *