Ambon,CakraNEWS.ID- Aparat kepolisian terus mendalami kasus bentrokan antarwarga yang pecah di Desa Hunuth, Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon.
Pada Kamis (21/8/2025) sore, tim gabungan identifikasi Polda Maluku dan Polresta Ambon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti penting terkait peristiwa yang menelan korban jiwa dan kerugian material tersebut.
Olah TKP yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIT itu dipimpin IPTU Andre Lohy, PS Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Maluku, bersama sejumlah personel. Dari Polresta Ambon, lima anggota unit identifikasi Satreskrim ikut dilibatkan di bawah komando IPDA Arnold Sihombing.
Dalam kegiatan tersebut, tim identifikasi melakukan pengambilan gambar, pencatatan detail peristiwa, hingga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan bentrokan.
“Langkah ini untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar petugas di lokasi.
Pihak kepolisian memastikan hasil resmi dari olah TKP akan disampaikan langsung oleh Dirreskrimum dan Kabid Humas Polda Maluku.
Hingga kini, situasi di sekitar lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat demi mencegah bentrokan susulan dan menjaga kondisi tetap kondusif.**CNI-02