Australia Ingin Belajar Pembinaan Napiter dari Indonesia

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID-  Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membeberkan strategi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam membina napi terorisme (napiter) saat pertemuan bersama delegasi Australia. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O’neil mengungkapkan keinginan Australia untuk belajar dari Indonesia.

Yasonna menjelaskan pembinaan napiter di Indonesia mencakup pembinaan intramural dan ekstramural untuk mengurangi kemampuan, niat, dan keterlibatan napiter terhadap ekstrimisme kekerasan. Napiter dibina agar dapat kembali ke tengah masyarakat tanpa bergantung pada kelompok terorisnya.

“Indonesia melakukan pendampingan dan pengawasan, baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun di luar gedung Lapas. Tujuannya adalah perubahan pemahaman dan perilaku napiter,” kata Yasonna, Senin (5/12/2022).

“Kami harapkan napiter dapat hidup dan berinteraksi  kembali  dengan  masyarakat, serta mampu menghidupi  diri  dan keluarganya  tanpa  bergantung lagi kepada kelompok atau jaringannya,” lanjut Yasonna.

Dalam melakukan pembinaan, Indonesia melakukan penilaian menggunakan instrumen risiko dan kebutuhan untuk membantu penyusunan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing napiter. Sementara itu, perubahan perilaku napiter dipantau menggunan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Dari hasil penilaian instrumen risiko dan kebutuhan, kami berikan program intervensi yang sesuai dengan risiko dan kebutuhan napiter,” ujar Yasonna di ruang rapat Kemenkumham.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan standar keamanan dan ketertiban yang berbeda sesuai dengan klasifikasi lapas, yaitu super maximum security, maximum security, medium security dan minimum security.

Kemenkumham terus memastikan keamanan lapas melalui sinergi dengan berbagai lembaga negara, seperti BNPT, Polri, TNI, dan Kementerian Agama. Kemenkumham turut menggandeng lembaga keagamaan, universitas, hingga LSM.

Selain isu pembinaan napiter, pertemuan Indonesia dan Australia juga membahas isu-isu keimigrasian, bantuan hukum timbal balik, hingga ekstradisi. Yasonna berharap kerja sama bilateral Indonesia dan Australia akan semakin baik dari waktu ke waktu. *CNI/Humas Kemenkumham RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *