Ungkap Penyeludupan Merkuri Illegal Di Kecamatan Leihitu Malteng, Polisi Ringkus Dua Pelaku Dan 825 Kg Merkuri
Maluku,CakraNEWS.ID- Penyeludupan mineral logam jenis merkuri atau air raksa tanpa izin (Illegal), berhasil di ungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku melalui Subdit IV Tipidter. Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pemuatan merkuri di wilayah, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Pengungkapan dilakukan personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, dalam operasi […]
Continue Reading