Anggota DPRD Maluku Inisial HR Dipolisikan Pemuda Muhammadiyah Maluku
Ambon, CakraNEWS.ID– Seorang kader Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penghinaan, dan pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat (10/4/2026). Kuasa hukum pelapor, Abdul Gafur Rettob, mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada seorang anggota DPRD Provinsi Maluku berinisial HR. Laporan itu berkaitan dengan insiden yang […]
Continue Reading