Ambon, CakraNEWS.ID– Pemerintah Provinsi Maluku mendorong perubahan pola pembangunan desa dari pendekatan sektoral menuju pembangunan kawasan yang lebih terpadu. Sinergi lintas organisasi perangkat daerah dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi desa sekaligus memastikan program pemerintah memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Faradila Attamimi, saat membuka Rapat Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPK) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (1/10).
Attamimi hadir mewakili Sekda Maluku sekaligus membuka kegiatan tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku, Elvi Yana Tikupasang.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Attamimi mengatakan karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan dengan kondisi geografis dan tingkat perkembangan desa yang beragam membutuhkan pola pembangunan yang mampu menghubungkan berbagai potensi dan kebutuhan antarkawasan.
Potensi perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata serta sumber daya lokal lainnya, kata dia, perlu dikembangkan secara terpadu agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Pembangunan desa tidak cukup dilakukan secara terpisah-pisah. Kita perlu melihat keterkaitan antardesa dan mengintegrasikan program lintas sektor agar potensi yang ada dapat dikembangkan secara optimal,” kata Attamimi.
Menurut dia, pembangunan kawasan perdesaan menjadi salah satu pendekatan penting untuk menyatukan berbagai intervensi pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas masyarakat hingga akses pemasaran produk desa.
Pendekatan tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya.
Pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Provinsi Maluku Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 520 Tahun 2026 menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat koordinasi tersebut.
Tim ini diharapkan tidak berhenti pada fungsi administratif, tetapi mampu menyelaraskan program, mengidentifikasi potensi kawasan dan mendorong keterpaduan pelaksanaan pembangunan.
“Keberadaan tim ini hendaknya tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan kerja bersama yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Attamimi menjelaskan pembangunan kawasan perdesaan merupakan urusan lintas sektor sehingga tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah.
Pengembangan komoditas perikanan, misalnya, membutuhkan dukungan yang saling terhubung, mulai dari sarana produksi, infrastruktur pendukung, pengolahan hasil, penyimpanan, transportasi dan pemasaran hingga penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Hal yang sama berlaku pada pengembangan pertanian, perkebunan dan pariwisata perdesaan. Setiap sektor membutuhkan dukungan program dari perangkat daerah lain sesuai tugas dan kewenangannya.
Karena itu, perangkat daerah diminta tidak hanya berfokus pada program masing-masing, tetapi mulai melihat peluang integrasi dengan program lintas sektor.
“Kita perlu mengembangkan pola kerja kolaboratif yang didasarkan pada tujuan bersama, pembagian peran yang jelas, pertukaran informasi, serta komitmen untuk mencapai hasil yang terukur,” kata Attamimi.
Menurut dia, koordinasi yang baik juga dapat menghindari tumpang tindih kegiatan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan intervensi pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemprov Maluku juga mendorong penguatan kerja sama antardesa maupun kerja sama desa dengan pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemitraan dengan perguruan tinggi, badan usaha, lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dinilai dapat membuka akses yang lebih luas terhadap pengetahuan, teknologi, pembiayaan, pasar dan pengembangan usaha masyarakat desa.
Dalam rapat tersebut, seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TKPK Provinsi Maluku diminta berpartisipasi aktif dengan menyampaikan data dan informasi yang akurat mengenai program serta kegiatan yang dapat mendukung pembangunan kawasan perdesaan.
Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah koordinasi dan fasilitasi pembangunan berikutnya.
“Koordinasi yang kita bangun tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi menghasilkan kesepakatan dan tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga diminta lebih cermat menentukan prioritas, mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dan menghindari duplikasi kegiatan.
Sadali menekankan keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga ketepatan sasaran, kualitas koordinasi, keberlanjutan manfaat serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta Bappeda Provinsi Maluku selaku Ketua Tim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku Sekretaris Tim untuk mengoordinasikan hasil pertemuan dan memastikan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait.
“Marilah kita jadikan pembangunan kawasan perdesaan sebagai upaya bersama untuk mengembangkan potensi lokal, memperkuat kemandirian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” kata Attamimi membacakan sambutan Sekda.
Rapat TKPK Provinsi Maluku Tahun 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pola pembangunan kawasan perdesaan yang terintegrasi, dengan menempatkan sinergi lintas sektor sebagai bagian penting dalam pengembangan potensi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.***

