Polri Kirim Lagi Berkas Kasus Terorisme Munarman Ke JPU
Jakarta,CakraNEWS.ID- Jaksa penuntut umum (JPU) sempat mengembalikan berkas perkara dugaan terorisme mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman karena Polri belum memeriksa Habib Rizieq Shihab. Polri telah mengirim kembali berkas itu ke JPU pada 16 Agustus 2021 lalu. “Iya sudah (dikirim lagi berkas Munarman). Tanggal 16 Agustus 2021,” ujar Kabag Penum Divisi Humas […]
Continue Reading
