Polres Seram Bagian Barat Jerat Pasal Berlapis Enam Warga Tukang Cabul
Piru, CakraNEWS.ID— Diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, enam orang warga, di Kabupatens Seram Bagian Barat (SBB) ditangkap aparat Polres setempat. Para pelaku bejat ini kini dikurung dalam rumah tahanan (Rutan) guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan tersebut. Dalam rilis diterima media ini, Rabu (3/9/2025), enam pelaku masing-masing, AT (64), PT (77) […]
Continue Reading