Awali Juli, LPKA Ambon Gelar Penggeledahan Rutin: Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID — Mengawali bulan Juli 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin terhadap anak binaan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Seksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Stevian Mahulete, bersama jajaran Wasgakin lainnya, Rabu (2/7).

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan badan dan barang-barang pribadi anak binaan di kamar hunian. Seluruh proses berjalan tertib dan aman serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Plh Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan LPKA tetap dalam kondisi aman dan steril dari barang-barang terlarang. Kami bersyukur, hasilnya nihil. Ini menunjukkan tingkat kedisiplinan anak binaan semakin baik,” ungkap Nirahua.

Senada dengan itu, Stevian Mahulete menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan dan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kami tidak menemukan barang terlarang dalam penggeledahan kali ini. Ini menunjukkan hasil positif dari proses pembinaan yang berjalan. Meski demikian, pengawasan dan deteksi dini akan terus kami tingkatkan,” ujar Mahulete.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen LPKA Ambon dalam melaksanakan prinsip deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mendukung penuh program reformasi pemasyarakatan sebagaimana ditekankan oleh Ditjenpas. Lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif menjadi dasar utama dalam mendukung keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial anak binaan ke masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *