Balita di Kota Namlea- Buru, Dianiaya Hingga Bersimah Darah Oleh Wanita Gila

Hukum & Kriminal

Maluku, CakraNNEWS.ID– Tidak diawasi oleh kedua orang tuanya, membuat Nasir (1 tahun) di bawah lari dan dianiaya hingga putus kedua telinga kiri dan kanan serta putus jari jempol, lantas di buang di tempat pembuangan sampah oleh pelaku, Febi (47 tahun) wanita keterblakangan mental (gila), di lokasi pasar Impres, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (6/1/2018) sekitar pukul 08.50 WIT.

Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, AKP Senja Pratama, S.IK, yang di konfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, Minggu (6/1/2019), membenarkan adanya informasi Balita yang di aniaya dan di buang ditempat pembuangan sampah oleh Wanita kelainan jiwa, di lokasi pasar Impres,Kota Namlea.

Pelaku Penganiaya Balita di Namlea, Pulau Buru
Pelaku Penganiaya Balita di Namlea, Pulau Buru

” Pelaku penganiaya yang di ketahui bernama Febi di amankan oleh anggota Reskrim Polsek Namlea di pertigaan SPBU Kota Namlea dan langsung di bawah untuk di amankan di rumah tahanan Mapolres Buru. Pelaku yang telah di amankan di Mapolres Buru, mengalami ganguan kejiwaan sehingga belum bisa untuk di periksa dan di mintai keterangan oleh anggota Satreskrim Polres Buru,” tutur Senja.

Perwira pertama Polri berpangkat tiga balok emas itu menuturkan, terungkapnya kasus penganiayan balita di Kota Namlea yang dilakukan oleh wanita kelainan jiwa, berawal dari ditemukannya korban (Nasir-red), yang bersimbah darah dengan kedua telinga terputus dan satu jari jempol terpotong, sedang menyerit kesakitan di tempat pembuangan sampah pasar Impres.

Penganiyaan tersebut berawal ketika, ibu korban Rahmawati yang saat itu sedang mencuci piring, menaruh korban bermain bersama dengan anak tetangga kost lainnya di belakang pasar impres, Kota Namlea.

Korban, Nasir (1Tahun)
Korban, Nasir (1Tahun)

Saat tengah bermain dengan teman-temannya, tiba-tiba pelaku mendatangi korban,dan membawa korban masuk ke dalam kamar mandi kost-kosan milik salah seorang warga Kota Namlea yang berada di belakang pasar Impres.

Usai mencuci piring, ibu korban pun kaget melihat anaknya sudah tidak bermain bersama dengan teman-temannya. Ibu dan ayah korban pun melakukan pencaharian dan menanyakan keberadaan korban kepada warga sekitar. Kepada ayah dan ibu, korban warga sekitar memberitahui kalau korban telah di bawah oleh pelaku ke arah kost-kosan di belakang pasar Impres.

“Korban yang dibawah masuk ke dalam kamar mandi kost-kosan, kemudian di aniaya dengan cara memotong kedua telinga dan jari jempol tangan kanan korban dengan benda tajam.Usai menganiaya korban,pelaku bermental gangguan jiwa yang kesehariannya tinggal di pasar Impres, lantas membuang korban ke tempat pembuangan sampah dan berjalanan meninggalkan korban yang bersimbah darah,”Ungkapnya.

Lanjut dikatakan, korban yang di buang oleh pelaku di tempat sampah, akhirnya berhasil di temukan oleh Radjis dan Ibu Ros, warga pasar Impres yang mendengar adanya jerit tangis anak kecil dibawa rumah dekat pantai.

Korban yang di hampiri oleh warga Radjis dan Ibu Ros, langsung mengambil korban dari tempat pembuangan sampah dan membawa korban untuk mendapat perawatan medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Namlea.

” Sudah 3 orang saksi yang sudah di mintai keterangan oleh anggota Mapolres P.Buru. Balita yang menjadi korban penganiayaan, sudah mendapat perawatan medis di RSUD Kota Namlea. Anggota Satreskrim Polres P.Buru juga masih melakukan pencaharian terhadap kedua telinga dan jari jempol korban yang di potong oleh pelaku dengan senjata tajam. Kami masih berusaha untuk melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang mengalami gangguan jiwa,” Tandasnya. (CNI-01)

Berikut Videonya:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *