Bangun Zona Integritas, Kejari SBT Dapat Dukungan Penuh dari Bupati

Adventorial Berita Pilihan Hukum & Kriminal News Pemerintahan

Bula, CakraNEWS.ID — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur atas komitmen dan kerja keras dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui sebuah video di Facebook berdurasi 1 menit 30 detik di akun resmi Fachri-Vitho pada Minggu (27/4/2025).

Bupati Fachri menilai, upaya Kejari SBT dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan bagian penting dari pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah tersebut.

“Kami melihat secara langsung berbagai inovasi dan terobosan yang telah dilakukan, baik dalam pelayanan hukum, penegakan keadilan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Ini tentunya sangat mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Fachri.

Dalam pernyataannya, Bupati Fachri menyoroti berbagai perubahan positif yang diinisiasi oleh Kejari SBT. Menurutnya, transformasi ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum, tetapi juga mendorong percepatan reformasi birokrasi di tingkat lokal.

Lebih lanjut, Fachri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur akan terus mendukung upaya Kejari dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas dari praktik-praktik korupsi.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah daerah untuk bersinergi dan memperkuat komitmen dalam menjaga integritas di setiap lini pelayanan publik.

“Kami pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, siap mendukung penuh langkah-langkah Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dalam mewujudkan zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi,” kata Fachri mengakhiri keterangannya.

Sebagai informasi, pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi. Zona Integritas dibangun melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima, yang menjadi prasyarat utama bagi instansi pemerintah untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Langkah progresif Kejari SBT ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden RI tentang pentingnya memperkuat budaya integritas di seluruh institusi negara. Dalam konteks daerah, upaya tersebut menjadi semakin krusial untuk memastikan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***CNI-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *