Bersama Rakyat, TNI/Polri dan Pemerintah Di Kepri Siap Amankan Pemilu 2019 Hingga ke TPS

Militer Polri

Kepri, CakraNEWS.ID- TNI/Polri dan Pemerintah beserta seluruh stake holder di Provinsi Kepulauan Riau, pastikan pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Umum (PEMILU) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung tanggal 17 April 2019, akan berjalan dengan aman, damai, dan kondusif .

“Pesta demokrasi yang akan berlangsung tanggal 17 April 2019, itu aman, damai, sejuk dan kondusif. TNI-Polri beserta segenap Stake Holder didukung sepenuhnya oleh masyarakat sebagai komponen bangsa menjamin pengamanan Pemilu 2019, sampai dengan proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) aman. Disamping upaya yang telah dilakukan, TNI-Polri juga berharap Ridho dan berkah dari Allah SWT,” tutur Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK selaku Inspektur Upacara yang didamping Lantamal IV Tanjung Pinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Arsyad Abdullah, pada upacara gelar pasukan dalam rangka pengemanan menghadapi Pemilu 2019, bertempat di Lapangan Tumenggung, Kecamatan Sungai Bedu, Kota Batam, Jumat (22/3/2019).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kapolda mengatakan, Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi yang akan menjadi tonggak sejarah, karena dilaksanakan secara serentak, dengan 5 jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan.

“Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebangggan sekaligus menjadi sorotan dunai internasional, apakah Bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidisi Politik dengan demokratis dan ber-intergritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya,” tutur Kapolda mengutip amant Menkopolhukam RI.

Jenderal Polri berpangkat dua bintang emas itu mengatakan, sukses atau tidaknya perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2019, sangat tergantung pada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

“Tidak saja anggota Partai Politik dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada. Akan tetapi pihak penyelenggara Pemilu, yaitu, KPU, Bawaslu dan DKPP wajib hukumnya menunjukan kinerja yang efektif dan transparan. Tidak ketinggalan tentunya fungsi dan peran TNI-Polri yang berada diluar lingkup penyelenggara Pemilu. Hal tersebut tentunya sangat menunjukan suksesnya keberlangsungan Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,”ucap Menkopolhukam

Ia mengatakan, Pemilu serentak tahun 2019 merupakan kesempatan berharga bagi rakyat Indonesia untuk memilih calon Legislatif yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan sekalugus sebagai saran untuk memilih pemimpin nasional, guna mewujudkan cita-cita nasional Bangsa Indonesia.

Melihat konteks pelaksanaan Pemilu sedapat mungkin opini yang berkembang di masyarakat, mengenai Pemilu bukanlah sebagai ajang untuk membenturkan satu pihak dengan pihak yang lain, atau ajang konflik antara kubu yang satu dengan kubu yang lain.

“Sejatinya Pemilu serentak tahun 2019 merupakan ajang untuk memilih pemimpin dan bukan untuk mengadu pemimpin. Olehnya itu moment ini harus, menjadi ajang untuk menunjukan kompetensi, program dan kapasitas untuk mendapatkan kepercayaan rakyat yang akan memilih siapa pemimpin yang akan menjadi pemimpin nasional,”Ucapnya.

Dikatakannya, penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019, masih terdapat beberapa ancaman, ganguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggara Pemilu. Olehnya itu, Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan indeks kerawanan Pemilu yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan keamanan yang dipredikssi akan timbul dalm penyelenggara Pemilu di setiap daerah.

Pemetaan kerawanan Pemilu meliputi, sisi penyelenggaraan, serta sisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Olehnya itu saya mengajak seluruh stake holder terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir, serta mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

“TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu serentak tahun 2019, apabila menemukan kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil satu tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi terhadap masalah sekecil apapun, bagi pihak-pihak yang akan menggangu jalannya Pemilu sertantak tahun 2019,”Tegasnya

Lanjut dikatannya, dalam tahapan Pemilu serentak 2019, muncul berbagai kerawanan diantara, menyebarnya berita bohong (HOAX) dan meningkatnya politik identitas, disamping kerawanan-kerawanan lainnnya. Berita Hoax yang disampaikan terutama media sosial tentunya memiliki tujuan politis, untuk dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan-lawan politik, sehingga menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Selain itu masalah lainnya yaitu berkaitan dengan politik identitas yang menggunakan isu-isu sarah telah menjafi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dalam memengkan kontestasi Pemilu. Hal ini tentunya akan menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politik dari rakyat.

“Baginya penyebaran berita Hoax dan penyebaran politik identitas dalam ajang Pemilu serentak 2019 merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat karena mempengharui kondisi psikologi rakyat Indonesia. Sehingga kepada para pelaku harus diambil langkah-langkah hukum yang tegas,”tegas Menkopolhukam RI. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *